Patroli di Dukupuntang, Tim Raimas Macan Kumbang Temukan Pemuda Bawa Sajam, Diduga Hendak Tawuran
3 remaja diamankan saat patroli Tim Raimas Macan Kumbang Polresta Cirebon di Dukupuntang.-Polresta Cirebon-radarcirebon.com
RADARCIREBON.COM - Tim Raimas Macan Kumbang Polresta Cirebon yang melaksanakan patroli di Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon mengamankan 3 remaja.
Saat patroli petugas melintas, 3 remaja tersebut kedapatan membawa senjata tajam (sajam) dan diguga hendak melakukan tawuran.
Adapun 3 remaja yang diamankan adalah SH (18), ZA (23) dan RR (19). Sementara senjata yang diamankan adalah sebilah celurit.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni SIK SH MH mengatakan, remaja yang diduga hendak tawuran tersebut kemudian dibawa ke Polresta Cirebon.
BACA JUGA:Warga Cigasong Majakengka Heboh dengan Penemuan Mayat 'Bank Keliling' di Depan SD
"Mereka dan barang bukti langsung diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polresta Cirebon," kata Kombes Pol Sumarni, kepada radarcirebon.com, Minggu, 28, Januari 2024.
Kombes Pol Sumarni menegaskan, patroli akan terus dilaksanakan untuk mempersempit ruang gerak para pelaku tawuran, sekaligus sebagai tindakan pencegahan.
Kemudian mencegah terjadinya tindak kriminalitas lainnya di wilayah Kabupaten Cirebon.
Pasalnya, patroli semacam itu merupakan langkah preventif yang dilaksanakan Polresta Cirebon rutin dari mulai siang, sore, dan malam untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif.
BACA JUGA:Beredar Video Balap Liar Disebut di Dukupuntang, Polresta Cirebon: Itu Mah di Bogor
Diharapkan patroli tersebut dapat mencegah tindak kriminalitas di Kabupaten Cirebon.
Adapun sasaran dari Tim Raimas Macan Kumbang 852 Patroli adalah geng motor, premanisme, peredaran dan penyalahgunaan narkoba maupun miras, knalpot bising, serta kejahatan jalanan lainnya yang meresahkan masyarakat.
Dalam patroli tersebut, petugas juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas dan selalu mewaspadai setiap kejadian kriminalitas di sekitar masyarakat.
Menurutnya, patroli tersebut juga merupakan respon cepat terhadap aduan masyarakat di media sosial mengenai ancaman pelaku kejahatan di wilayah Kabupaten Cirebon.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: