Kemana Sampah Bekas Kampanye di Kota Cirebon Dibuang? Ternyata di Sini Lokasinya
Tumpukan alat peraga kampanye di Kota Cirebon, kini berada di PDU DLH Jl Dukuhsemar.-Dedi Haryadi-radarcirebon.com
Kendati demikian, pemanfaatan dan pengolahan APK ini, sebenarnya sudah diatur. Misalnya lewat Surat Edaran No 3 Tahun 2024 tentang pengelolaan sampah yang timbul dari penyelenggaraan Pemilu.
Bahwa alat peraga bekas kampanye dianjurkan untuk diolah bukan dibuang ke tempat pembuangan akhir(TPA).
Artinya, dimanfaatkan kembali, recycle atau didaur ulang, atau bisa dimasukkan ke bank sampah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: