Perampok Minimarket di Indramayu Ditangkap Polisi, Duh..Pelakunya Ternyata

Perampok Minimarket di Indramayu Ditangkap Polisi, Duh..Pelakunya Ternyata

Tim Resmob Polres Indramayu berhasil menangkap pembobol minimarket di Desa Penganjang Kecamatan Sindang. Foto:-Anang Syahroni-Radar Indramayu

Perampok Minimarket di Indramayu Ditangkap Polisi, Duh..Pelakunya Ternyata

INDRAMAYU, RADARCIREBON.COM – Perampok minimarket di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat berhasil ditangkap oleh polisi.

Pelaku perampok minimarket di Indramayu ditangkap oleh Unit Resmob Satuan Reserse Kriminal Polres Indramayu

Dilansir dari Harian Umum Radar Cirebon, polisi berhasil membongkar kasus pencurian dengan pemberatan di salah satu minimarket. 

Lokasi kejadian di Jalan Mayor Dasuki, Desa Penganjang, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu.

BACA JUGA:Pemilu Ulang di Kota Cirebon, 5 TPS Gelar PSU 24 Februari, Pemilih yang Sudah Terdata Harap Bersiap

Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar melalui Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Hilal Adi Imawan mengatakan, terduga pelaku berinisial D (52). 

Terduga pelaku ditangkap pada Kamis (15/2/2024), sekitar pukul 22.00 WIB di kediamannya di wilayah Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu. 

“Hanya beberapa jam setelah menerima laporan dari Polsek Sindang mengenai aksi pencurian dengan pemberatan di salah satu minimarket, Unit Resmob Sat Reskrim Polres Indramayu segera bergerak cepat,” ucap Hilal, didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, AKP Saefullah, kemarin. 

Dalam operasi penangkapan tersebut, lanjut Hilal, Unit Resmob berhasil menyita barang bukti berupa satu unit handphone Android hasil curian, satu buah tambang warna hijau sebagai alat kejahatan, dan satu buah tang atau gegep berwarna oranye yang digunakan oleh pelaku.

BACA JUGA:3 Petugas Pemilu 2024 yang Meninggal di Cirebon, Kuningan dan Indramayu, Berikut Ini Kisahnya

Berdasarkan hasil interogasi awal, sambungnya, terduga pelaku mengakui bahwa dia melakukan pencurian tersebut. 

Saat melancarkan aksinya, pelaku berhasil menggasak sejumlah uang tunai, satu unit handphone, dan berbagai merek rokok di minimarket Desa Penganjang, Kecamatan Sindang. 

“Pelaku mengaku beraksi sendirian dengan cara memanjat ke samping minimarket. Selanjutnya, dia membuka genteng, mengakses atap dengan membuka asbes menggunakan tang, dan turun ke dalam minimarket menggunakan tali tambang,” jelas Hilal. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: