Petugas KPPS Gangguan Jiwa Dirawat di RS Gunung Jati Cirebon, Marah-marah Tanpa Sebab

Petugas KPPS Gangguan Jiwa Dirawat di RS Gunung Jati Cirebon, Marah-marah Tanpa Sebab

RS Gunung Jati Cirebon menyiapkan ruangan khusus pasien gangguan jiwa hingga pilkada selesai. Foto:-Abdullah-Radar Cirebon

Petugas KPPS Gangguan Jiwa Dirawat di RS Gunung Jati Cirebon, Diduga Karena Tekanan Kerja 

CIREBON, RADARCIREBON.COM – Petugas KPPS gangguan jiwa terjadi di Cirebon usai Pemilu 2024. 

Petugas KPPS alami gangguan jiwa diduga karena tekanan kerja yang dirasakan selama pemungutan suara. 

Petugas KPSS dari Kabupaten Cirebon itu kemudian dirawat di RS Gunung Jati setelah Pemilu 14 Februari 2024. 

Pasien gangguan jiwa tersebut diduga mengalami depresi lantaran tekanan kerja selama menjadi anggota KPPS.

BACA JUGA:Perbedaan Tornado dan Angin Puting Beliung, Nih Bandingkan Kecapatan dan Kekuatannya

Ia adalah seorang anggota KPPS di Kabupaten Cirebon. Untuk memulihkan kondisi mentalnya dia dirawat di Rumah Sakit Daerah Gunung Jati (RSDGJ). 

Kondisi pasien gangguan jiwa tersebut dikonfirmasi oleh Kabid Pelayanan Medis RSDGJ, dr Toat Makruf, Rabu (21/2/2024). 

Menurut dr Toat, pasien gangguan jiwa itu merupakan warga Kabupaten Cirebon yang juga bertugas sebagai anggota KPPS pada Pemilu 2024. 

"Iya, benar. Salah satu petugas KPPS dari kabupaten tersebut mengalami gangguan jiwa dan sedang dirawat di sini," jelasnya dilansir dari Harian Umum Radar Cirebon.

BACA JUGA:Pangeran Mas Zainul Arifin Sultan Cirebon Menantu Joko Tingkir, Bawa Cirebon ke Puncak Kejayaan

Lebih lanjut Toat menjelaskan, bahwa anggota KPPS tersebut mengalami serangan marah-marah tanpa sebab yang jelas. 

Setelah itu, pihak keluarga membawanya ke Rumah Sakit Gunung Jati Cirebon. 

Pasien mulai dirawat sejak tanggal 16 Februari 2024 dan baru diperbolehkan pulang pada Senin, 19 Februari 2024 setelah kondisinya membaik. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: