Panwascam Kejaksan Awasi Ketat Rekap di Kecamatan Sampai Rampung

Panwascam Kejaksan Awasi Ketat Rekap di Kecamatan Sampai Rampung

Rekapitulasi di tingkat PPK Kecamatan Kejaksan pun sudah rampung dilaksanakan. Selasa (27/02) sore, PPK, Panwascam Kejaksan serta para saksi menyelesaikan pleno pencermatan, dan hasilnya sudah ditetapkan.-Abdullah-radarcirebon.com

CIREBON, RADARCIREBON.COM - Rekapitulasi di tingkat PPK Kecamatan Kejaksan pun sudah rampung dilaksanakan.

Selasa (27/02) sore, PPK, Panwascam Kejaksan serta para saksi menyelesaikan pleno pencermatan, dan hasilnya sudah ditetapkan.

Ketua Panwascam Kejaksan, Subagyo mengatakan, pada prinsipnya, perjalanan Pemilu pada tahapan pemungutan dan penghitungan suara (Putungsura) di Kecamatan Kejaksan, diawasi secara melekat, dan sampai pleno penetapan rekap, semua berjalan dengan lancar, dan dapat diterima oleh semua pihak.

Rekap di Kecamatan Kejaksan pun, berjalan mulai hari Minggu lalu, dan selesai Selasa kemarin, sehingga bisa dikatakan memakan waktu yang cukup lama, sampai 10 hari.

BACA JUGA:4 Pilihan Makanan Pengganti Nasi yang Baik bagi Tubuh

"Alhamdulillah, proses pemungutan dan penghitungan suara di Kecamatan Kejaksan berjalan lancar sampai akhir," ungkap Subagyo.

Meskipun pihaknya sempat menerbitkan surat rekomendasi Pemungutan Suara Ulang (PSU) kepada PPK, agar bisa diulang di tiga TPS, namun PPK menindaklanjuti rekomendasi tersebut dengan baik.

Pada masa pelaksanaan PSU, Subagyo pun memastikan, tidak mengganggu proses rekapitulasi yang sedang berjalan, karena pelaksanaan PSU berbarengan dengan rekap.

Bahkan, Panwascam sempat mengeluarkan surat imbauan kepada PPK, agar penghitungan dan rekap tetap berjalan, tidak terhenti karena adanya pelaksanaan PSU.

BACA JUGA:Ketahui Manfaat Makan Buah dan Sayur Saat Puasa

"Meskipun kita sempat rekomendasikan PSU, rekap tetap jalan dan kita awasi," jelas Subagyo.
Pasca rekapitulasi di tingkat Kecamatan rampung, ditambahkan Subagyo, penyelenggara di tingkat Kecamatan, mulai mengembalikan logistik Pemilu, dari gudang di kecamatan ke gudang logistik KPU.

Ada 5 kotak suara, dikali 147 TPS, ditambah lagi 12 kotak suara daro 3 TPS PSU, sehingga ada 747 kotak suara yang harus di kawal pengawasan melekat.

"Setelah rekap selesai, kita juga masih melekat, mengawasi pergeseran logistik yang mulai dikembalikan ke gudang. Rencananya pengembalian di Kejaksan tinggal menunggu armadanya saja," kata Subagyo. (abd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: