24 Adegan, Rekonstruksi Pembunuhan Waria di Kuningan Dijaga Ketat Polisi

24 Adegan, Rekonstruksi Pembunuhan Waria di Kuningan Dijaga Ketat Polisi

Rekonstruksi pembunuhan waria di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, Rabu (28/2/2024). Foto:-Agus Sugiarto-Radar Kuningan

Kasat Reskrim Polres Kuningan AKP I Putu Ika Prabhawa memimpin langsung gelar reka adegan pembunuhan waria berencana tersebut disaksikan Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Kuningan. 

Tersangka SN (43) dihadirkan dalam rekonstruksi tersebut, sedangkan korbannya diperagakan oleh pemeran pengganti yang dipakaikan wig rambut panjang seperti kondisi korban saat ditemukan tewas. 

Dalam reka adegan tersebut, polisi juga menghadirkan beberapa saksi lain yang terkait peristiwa tersebut. 

Di antaranya dua waria teman korban yang sempat dihubungi pelaku sesaat setelah aksinya menghabisi nyawa Gadis. 

"Ada beberapa saksi ikut dihadirkan, di antaranya dua teman korban yang dihubungi pelaku untuk memberitahukan bahwa korban tidak merespons saat dibangunkan. Ini dilakukan pelaku untuk meyakinkan dua saksi tersebut bahwa Gadis meninggal dunia karena bunuh diri," jelas Putu usai rekonstruksi kepada awak media. 

Dalam reka adegan juga diperagakan cara pelaku menghabisi Gadis yang sedang tertidur pulas dengan cara menjerat lehernya menggunakan selendang warna pink. 

Termasuk rekayasa pelaku mengaburkan penyebab kematian Gadis dengan cara menyimpan beberapa obat keras di dekat jasadnya serta menuliskan surat wasiat palsu seolah korban meninggal karena bunuh diri. 

"Namun semua sandiwara pelaku ini berhasil kami bongkar. Saat proses autopsi di Kamar Mayat, kami menemukan ada kejanggalan. Terdapat bekas jeratan di leher korban, yang berarti kematiannya tidak wajar. Kemudian kami lakukan pendalaman hingga akhirnya disimpulkan bahwa korban dibunuh oleh pacarnya sendiri," terangnya. 

Adapun motif pembunuhan ini, Putu mengatakan, masih seperti pengakuan pelaku yaitu karena cemburu buta. 

Pelaku yang sudah tiga bulan tinggal bersama di tempat kos tersebut cemburu dengan keseharian korban yang setiap malam mangkal menawarkan kencan singkat dengan pria lain. 

Menurut Putu, rekonstruksi ini untuk membuat terang kasus pembunuhan di kamar kos dengan korban D alias Gadis oleh tersangka SN sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kuningan. 

Total ada 24 adegan diperagakan pelaku dengan menghadirkan beberapa saksi dan barang bukti seperti selendang pink, obat-obatan hingga surat wasiat palsu yang dibuat pelaku. 

Sekadar mengingatkan, peristiwa dugaan pembunuhan ini terjadi pada Rabu (30/1/2024). 

Bermula dari kehebohan di Gang Delima bahwa salah satu penghuni kos berinisial D alias Gadis ditemukan meninggal dunia karena over dosis obat keras. 

Namun, kejelian penyidik Polres Kuningan akhirnya berhasil mengungkap kematian Gadis ternyata bukan karena OD melainkan dibunuh oleh pacar sesama jenisnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: