Soal Hak Angket, Sahroni: Ini Baru Paripurna, PDI Perjuangan Go Head, Nasdem Go Head

Soal Hak Angket, Sahroni: Ini Baru Paripurna, PDI Perjuangan Go Head, Nasdem Go Head

Wakil Ketua Komisi III DPR-RI Ahmad Sahroni-JPNN.com-JPNN.com

JAKARTA, RADARCIREBON.COM - Mencuatnya hak angket di DPR RI terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024, membuat beragam komentar.

Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni mengatakan bahwa partai akan mengikuti keputusan PDI Perjuangan terkait hak angket kecurangan Pemilu 2024.

“Angket hari ini baru paripurna, kita lihat, kalau PDI Perjuangan go ahead, kita go ahead,” kata Sahroni di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa 5 Maret 2024.

BACA JUGA:Peringati Hari Baznas, Bupati Imron Dorong Masyarakat Salurkan Zakat

BACA JUGA:Cacatan Kemenlu RI: 166 WNI Sedang Hadapi Ancaman Hukuman Mati

BACA JUGA:Gelar Mudik Gratis, Kemenhub Siapkan 722 Unit Bus untuk 30.088 Kuota

Sebelumnya, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dari Fraksi PDI Perjuangan Aria Bima mendorong DPR RI untuk menggulirkan hak angket terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Ia mengatakan berbagai kalangan dari rohaniawan hingga budayawan telah menyerukan sejumlah hal yang perlu dicermati mengenai Pemilu 2024, Pilkada 2024, dan pemilu selanjutnya.

Aria mengungkapkan hak angket perlu digulirkan untuk menjaga kualiatas pemilu kedepannya.

BACA JUGA:Jabar Selangkah Menuju Provinsi Layak Anak, 4 Daerah Lagi Masih Proses

BACA JUGA:12 Tahun Makan Siang Gratis ala Radar Cirebon

BACA JUGA:3 Calon Pemain Naturalisasi Disetujui DPR RI, Bisa Turun Lawan Vietnam?

"Kami berharap pimpinan menyikapi hal ini, mau mengoptimalkan pengawasan fungsi atau interpelasi atau angket, ataupun apapun," kata Aria dalam rapat paripurna di DPR RI, Selasa 5 Maret 2024.

Ia meminta DPR untuk mengkoreksi aturan-aturan yang ada dan mengoptimalkan pengawasan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase