Sebulan 8 Tersangka, Ini Dia Kejahatan yang Dibongkar Polresta Cirebon Selama Februari 2024
Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni membeberkan barang bukti dan pelaku kejahatan dalam sejumlah kasus yang terbongkar sepanjang bulan Februari 2024. Foto:-Cecep Nacepi-Radar Cirebon
Sebulan 8 Tersangka, Ini Dia Kejahatan yang Dibongkar Polresta Cirebon Selama Februari 2024
CIREBON, RADARCIREBON.COM – Sebulan 8 tersangka, ini adalah kinerja Satuan Reserse Kriminal Polresta Cirebon selama Februari 2024.
Satreskrim Polresta Cirebon berhasil menangkap 8 tersangka dalam sejumlah kasus kejahatan selama Februari 2024.
Kasus kejahatan yang berhasil diungkap antara lain adalah pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian sepeda motor (curanmor).
Selain itu ada juga kasus penipuan, serta penyalagunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
Sejumlah kasus dan tersangka pelaku kejahatan itu terkuak dalam ekspose pengungkapan kasus di Mapolresta Cirebon, kemarin.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni menjelaskan, kasus pertama adalah penggelapan tersangka berinisial HM (47).
BACA JUGA:Kuningan Banjir, Cirebon Timur Tergenang, Pantura Macet
BACA JUGA:Harga Daging Ayam di Kota Cirebon Naik Jelang Ramadan
Modus pelaku melakukan aksinya, menyewa mobil rental, kemudian mobil tersebut digadaikan oleh pelaku tanpa sepengetahuan pemilik rental.
“Pelaku berhasil diamankan di Kecamatan Losari, Rabu (27/2/2024). Kami juga mengamankan barang bukti berupa mobil, STNK, handphone, pakaian, dan lainnya,” kata Kombes Pol Sumarni.
Berikutnya, lanjut Kombes Sumarni, adalah penangkapan tersangka TA (21), pelaku pencurian dengan cara membobol sebuah bengkel yang berlokasi di Desa Ujungsemi, Kecamatan Kaliwedi, pada 5 Februari 2024.
Pelaku melakukan aksinya pukul 02.30 dini hari, dengan cara merusak gembok bengkel, kemudian mengambil motor dan dua karbulator yang ada di dalam bengkel.
BACA JUGA:Konflik Internal KONI Kabupaten Cirebon dari Mosi sampai Anggaran, DPRD Akan Bertindak
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: