Penasaran Awal Ramadan Kegiatan Pengajaran di Madrasah Libur atau Tidak? Begini Penjelasan Kemenag RI
Kemenag RI -logo kemenag-
1. Kegiatan pembelajaran tanggal 1 Ramadan 1445 H/2024 M diliburkan (awal Ramadan menunggu ketetapan dari Pemerintah). Siswa masuk pembelajaran hari kedua Ramadan 1445 H;
2. Libur permulaan dan akhir bulan Ramadan, libur dalam rangka Hari Raya Idul Fitri dan libur umum, disesuaikan dengan keputusan Pemerintah;
BACA JUGA:Presiden Jokowi Kecam Tindakan Genosida di Gaza Palestina dalam Forum KTT ASEAN-Australia
BACA JUGA:KPU Jabar DigruduK Massa Pendemo Saat Pleno Rekapitulasi Penghitungan Suara
3. Kegiatan Pembelajaran selama bulan Ramadan diarahkan untuk peningkatan keimanan, ketakwaan, pendalaman, pemahaman, dan keterampilan ibadah;
4. Selama bulan Ramadan, setiap madrasah dapat menyelenggarakan program bimbingan ibadah Ramadan dan penguatan kompetensi beragama yang terkait dengan pelaksanaan puasa misalnya Pesantren Ramadan atau aktivitas pembinaan keagamaan lainnya;
5. Pengaturan jam belajar selama bulan Ramadan diatur oleh Kepala Madrasah, menyesuaikan dengan ketetapan dari pemerintah dan/atau daerah;
BACA JUGA:Tips Jika Kartu Kredit Anda Hilang atau Dicuri
6. Mohon segera disosialisasikan ke seluruh Kantor Kemenag Kab/Kota dan madrasah di daerah kerja masing-masing untuk dipedomani sebagaimana mestinya.
Demikian isi SE kegiatan belajar mengajar siswa selama Ramadan yang diterbitkan oleh Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Kementerian Agama. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: reportase