Korlantas Polri Bakal Aktifkan Rekayasa Lalu Lintas One Way Saat Hadapi Arus Mudik-Balik Lebaran 2024

Korlantas Polri Bakal Aktifkan Rekayasa Lalu Lintas One Way Saat Hadapi Arus Mudik-Balik Lebaran 2024

Rekayasa lalu lintas One Way.-Jerrel Zefanya T-radarcirebon.com

JAKARTA, RADARCIREBON.COM – Untuk menghadapi arus mudik Lebaran 2024, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mulai menyusun strategi.

Salah satu strategi Korlantas Polri adalah rekayasa lalu lintas di antaranya kebijakan satu arah atau One Way.

Kabagops Korlantas Polri, Kombes Pol Eddy Djunaedi mengatakan untuk menghadapi gelombang arus mudik masyarakat, pihaknya akan melakukan rekayasa lalu lintas One Way mulai dari Tol Cipali KM 72 hingga Tol Semarang-Batang KM 414.

BACA JUGA:Jangan Anggap Sepele, Makan Sahur Mempunyai Banyak Keberkahan, Simak Deh!

BACA JUGA:Kabar Baik! Inilah 6 Poin Kesepakatan Antara Pemerintah dan DPR RI Terkait Pengangkatan Tenaga Honorer

BACA JUGA:Musim Hujan, Waspada Leptospirosis

"Hari Jumat 5 April 2024 pukul 14.00 sampai hari Minggu 7 April 2024 pukul 24.00 waktu setempat mulai dari KM 72 Cipali sampai KM 414 ruas Jalan Tol Semarang-Batang," kata Eddy kepada wartawan, Rabu 13 Maret 2024.

Eddy menjelaskan One Way akan diberlakukan hingga 9 April. Terkait rencana One Way dari Jakarta langsung ke Semarang, Eddy belum dapat memastikan berlaku atau tidak. Saat ini pihaknya masih memantau perkembangan arus mudik.

BACA JUGA:Kemenag Buka Pendaftaran Sayembara Penulisan Buku Keagamaan Islam, Hadiahnya Ratusan Juta, Segera!

BACA JUGA:Polwan Cantik Polresta Cirebon Berbagi Takjil Gratis kepada Pengguna Jalan

BACA JUGA:7 Tips Mengatur Waktu Tidur di Bulan Puasa Ramadan

"Untuk tanggal 8 dan 9 April 2024 pukul 08.00 sampai dengan 24.00 dari KM 72 Cipali sampai KM 414 Tol Semarang-Barang," pungkasnya. 

Perlu diketahui, One Way adalah sebuah sistem peraturan lalu lintas yang mengubah jalan yang semula 2 arah menjadi 1 arah saja guna mengurangi antrian kendaraan yang akan melintas. 

BACA JUGA:Sikapi Hak Angket, Ketua Bappilu PPP: Serahkan Keputusan Akhir kepada Pimpinan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase