KPU Sahkan Hasil Perolehan Suara di 33 Provinsi, Besok Giliran Maluku, Papua dan Papua Pegunungan
Rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional serta penetapan hasil Pemilu serentak tahun 2024.-KPU RI-
JAKARTA, RADARCIREBON.COM – Proses rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 masih berlangsung.
Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 3/2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari sampai 20 Maret 2024.
Dan, dijadwalkan untuk besok alias Selasa 19 Maret 2024 KPU RI akan menjadwalkan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pemilu 2024 tingkat nasional untuk Provinsi Maluku, Papua dan Papua Pegunungan.
BACA JUGA:Resmi! KPU Jabar Tetapkan Pasangan Probowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka Pemenang Pemilu 2024
BACA JUGA:Laksanakan Gaktiblin, Sei Propam Polresta Cirebon Gelar Tes Urine untuk Seluruh Personel
BACA JUGA:Pendaftar Membludak, Pelatihan VSGA Digital Talent Scholarship Tambah Peminat
Proses rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 untuk ketiga provinsi tersebut akan berlangsung di Kantor KPU RI, Jakarta.
"Untuk besok pagi (ada) Maluku, Papua dan Papua Pegunungan," ujar ketua KPU RI Hasyim Asy'ari di Kantor KPU RI, Jakarta, Senin 18 Maret 2024.
Berdasarkan Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Nasional yang dilakukan KPU pada Rabu 28 Februari 2024 hingga Senin 18 Maret 2024, pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka meraih 427.871 suara di 128 wilayah Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN).
BACA JUGA:Bupati Imron Serahkan Langsung Laporang Keuangan 2023 ke BPK: Semoga Kembali WTP
BACA JUGA:Cegah Banjir, Bey Machmudin: Peninggian Tanggul Kali Bekasi Rampung Juni 2024
BACA JUGA:Jika Selasa Irfan Nur Alam Ditahan Kejaksaan Usai Pemeriksaan, Karna Sobahi Akan Lakukan Hal Ini
Pada urutan kedua adalah Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dengan 125.110 suara, dan posisi terakhir yaitu Ganjar Pranowo-Mahfud Md yang mendapatkan 118.385 suara.
Selain itu, KPU juga telah mengesahkan perolehan suara Pilpres pada 33 provinsi di tingkat nasional; yakni Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Gorontalo, Kalimantan Tengah, Bali, Lampung, Bangka Belitung, Kalimantan Barat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: reportase