Oknum Guru Olahraga Honorer Tersangka Pencabulan Siswi SD di Kesambi Cirebon, Terancam 15 Tahun Penjara
FB, guru olahraga honorer tersangka pencabulan siswi SD di Kota Cirebon.-Dedi Haryadi-radarcirebon.com
“Tersangka berinisial FB pekerjaan guru honor. Adapun barang bukti termasuk hasil visum dari RSD Gunung Jati nomor 45/III/2024,” tandas Kapolres.
Diberitakan sebelumnya, kasus ini awalnya terungkap dari cerita korban kepada teman-temannya atas perbuatan yang dilakukan oleh oknum guru olahraga di sekolah tersebut.
BACA JUGA:Bupati Imron Tebar Bantuan di Momen Ramadan 1445 H
BACA JUGA:Jelang Arus Mudik Labaran 2024, Perketat Pengawasan Metrologi Legal di SPBU
Pasca kejadian tersebut, korban sempat tidak bercerita kepada siapapun. Sebab, guru tersebut memang melarang.
Namun pada akhirnya korban memberanikan diri cerita kepada teman-temannya. Lalu cerita itu, diteruskan kepada orang tua.
Di tempat yang sama, ibu korban, S (47) membenarkan bahwa kejadian ini pertama kali diketahui orang tua setelah anaknya datang ditemani beberapa temannya.
“Pulang sekolah, bawa teman-temannya. Di situ didampingi untuk bercerita. Akhirnya disampaikan kejadian itu, dan itu membuat saya terpukul,” kata S.
BACA JUGA:Kekalahan PKB Pada Pemilu 2024, Imbas Kurang Komunikasi di Kalangan Basis Pesantren
BACA JUGA:Seorang Kakek Tertabrak Kereta Api di Pegambiran Cirebon, Datang Bawa Sepeda
Atas kejadian itu, orang tua korban, ingin pelaku dihukum seberat-beratnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: