GERCEP! Tak Sampai 24 Jam Pencuri HP di Masjid IAIN Cirebon Ditangkap Polsek Kesambi

GERCEP! Tak Sampai 24 Jam Pencuri HP di Masjid IAIN Cirebon Ditangkap Polsek Kesambi

Pencuri HP di Masjid IAIN Syekh Nurjati Kota Cirebon berhasil ditangkap oleh Polsek Kesambi.-Polsek Kesambi for-radarcirebon.com

RADARCIREBON.COM - Pencuri HP di Masjid IAIN Syekh Nurjati Kota Cirebon berhasil ditangkap oleh Polsek Kesambi, Kamis malam, 28, Maret 2024.

Penangkapan pencuri hp tersebut tidak sampai 24 jam setelah kejadian. Polsek Kesambi berbekal video rekaman CCTV yang memperlihatkan wajah pelaku.

Kapolsek Kesambi, Iptu Rudiana mengatakan, kasus pencurian smartphone tersebut terjadi pada Kamis, 28 Maret 2024 sekitar pukul 11.30 WIB di Kampus IAIN Syekh Nurjati, Jl Perjuangan.

Kemudian dari rekaman video yang ditayangkan Instagram Radar Cirebon, pelaku terlihat melakukan pencurian smartphone milik korban di dalam masjid pada saat korban sedang tidur.

BACA JUGA:Kecelakaan di Lampu Merah Palimanan Cirebon, Pengendara Motor Meninggal Dunia Terlindas Truk Tangki

BACA JUGA:Cara Agar Bisa Istiqomah Menjalankan Ibadah Sholat Dhuha di Bulan Ramadan

Berbekal rekaman tersebut, Polsek Kesambi langsung bergerak ke tempat kejadian perkara dan melakukan serangkaian penyelidikan.

"Kami bersama piket reskrim melakukan cek TKP dan meminta rekaman CCTV, lalu melakukan penyelidikan di sekitar lokasi," kata Iptu Rudiana, kepada radarcirebon.com, Jumat dini hari, 29, Maret 2024.

Dari upaya penyelidikan lebih lanjut di sekitar TKP, pelaku ternyata masih berada di sekitar lokasi dan sekitar jam 23.30 WIB berhasil diamankan bersama barang bukti.

Hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku bahwa hp yang dicuri rencananya akan dipakai sendiri.

BACA JUGA:Inilah Tips Menjaga Kesehatan Mulut Selama Ibadah Puasa dari Praktisi Kesehatan Masyarakat

BACA JUGA:Hasil Persib Bandung vs Bhayangkara FC: Imbang Tanpa Gol

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 362 mengenai pencurian dan pemberatan. Identitas pelaku adalah P (48) warga Desa Setupatok, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon.

Bersama pelaku turut diamankan 1 unit HP Redmi Note 9 Pro, warna Biru dengan sarung hp warna cokelat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: