Bawa Anak Kecil, Suami Istri Sikat Helm di SPBU Kesambi

Bawa Anak Kecil, Suami Istri Sikat Helm di SPBU Kesambi

Pasangan suami sitri sambil bawa anak kecil, tertangkap kamera CCTV mencuri helm di sebuah parkiran resto yang ada di Shell Kesambi, Kota Cirebon.-Tangkapan Layar Video-radarcirebon.com

Hingga akhirnya, pada menit 2:28, laki-laki dewasa yang diduga ayah itu, mengambil helm putih yang menggantung di sepeda motor lain untuk diberikan kepada wanita yang diduga istrinya.

Sejurus kemudian, mereka keluar dari area parkir dan kabur untuk menghilangkan jejak.

BACA JUGA:Pasangan Suami Istri Pencuri Helm di Cirebon Tidak Ditahan, Mencuri karena Himpitan Ekonomi

"Sangat meresahkan Cirebon," tulis pengirim video.

Pencurian helm dengan melibatkan satu keluarga di Cirebon ini, terjadi bukan kali ini saja.

Pencurian helm yang dilakukan pasangan suami istri, pernah terjadi di Masjid Miftahul Jannah, Kecamatan Klangenan, Kabupaten Cirebon, Selasa 14 November 2023, sekitar pukul 18.00 WIB.

Kedua pelaku beraksi sambil membawa anak kecil. Aksi pencurian helm diduga oleh pasangan suami ini terekam CCTV.

BACA JUGA:Danramil 1703-04 Aridade Gugur Ditembak OPM saat Naik Motor, Terdengar Rentetan Tembakan sebelum Tumbang

Dalam rekaman CCTV tersebut terlihat seorang perempuan turun dari sepeda motor menuju parkiran.

Sedangkan pria yang mengendarai sepeda motor jenis Yamaha Nmax tetap di motornya bersama anak kecil sambil mengawasi situasi sekitar masjid.

Setelah dirasa situasi cukup aman, perempuan tersebut langsung mengambil helm dari sepeda motor milik jamaah.

Setelah berhasil mengambil helm milik korban, pelaku langsung kabur.

BACA JUGA:4 Korban Bus Rosalia Indah Sudah Terkonfirmasi Keluarga, 3 Masih Proses Identifikasi

Adapun, korban pencurian helm itu bernama Deni Prasetyo warga Desa Panguragan Kulon, Kecamatan Panguragan, Kabupaten Cirebon.

Kepada radarcirebon.com Deni Prasetyo mengatakan, bahwa dia sedang melaksanakan salat Magrib saat helmnya dicuri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: