Pj Walikota Sidak Pasca Liburan, 100 Persen ASN Kota Cirebon Masuk Kerja

Pj Walikota Sidak Pasca Liburan, 100 Persen ASN Kota Cirebon Masuk Kerja

Pj Walikota Cirebon, Drs H Agus Mulyadi sidak pasca libur lebaran. Foto:-Dedi Haryadi-Radarcirebon.com

Pj Walikota Sidak Pasca Liburan, 100 Persen ASN Kota Cirebon Masuk Kerja

CIREBON, RADARCIREBON.COM – Pj Walikota Cirebon H Agus Mulyadi melakukan inspeksi mendadak alias sidak.

Sidak di hari kedua masuk kerja pasca cuti bersama Lebaran Idul Fitri 1445 H dilakukan bersama Pj Sekda Kota Cirebon Mohammad Arief Kurniawan dan pejabat lainnya.

Pj Walikota Cirebon turun langsung melaksanakan Sidak pegawai ke sejumlah kantor dinas, puskesmas, RSD Gunung Jati hingga ke kantor Kecamatan Kesambi, Rabu (17/4/2024) pagi.

Dalam pelaksanaan sidak tersebut, Pj Walikota Drs H Agus Mulyadi dengan tim terlihat berkeliling mengecek satu per satu ruangan kerja dan pelayanan yang ada di kantor dinas, puskesmas, rumah sakit dan kantor kecamatan yang dikunjunginya. 

BACA JUGA:4 Korban Luka, Gran Max Tabrak Warung dan Motor Sebelum Berhenti Menghantam Pohon di Bima Cirebon

Kedisiplinan pegawai dan pelayanan kepada masyarakat menjadi perhatian serius Pj Walikota dalam sidak tersebut.

"Hasil sidak tadi secara keseluruhan 100 persen pelayanan terhadap masyarakat di kantor dinas, puskesmas, kecamatan dan rumah sakit sudah berjalan seperti biasa,” kata Agus Mulyadi. 

“Kemudian PNS dan non PNS pun sudah bekerja atau masuk kantor meskipun ada beberapa yang izin cuti dan sakit," imbuhnya.

Agus menambahkan, bahwa dirinya selama ini telah banyak menerima masukan dan keluhan dari warga.

"Salah satunya keluhan masyarakat tadi yaitu proses pencetakan KTP yang selama ini jadinya 7 hari. Tadi saya sudah minta kepada Plt Kadisdukcapil agar yang tadinya jadi 7 hari agar bisa dipangkas jadi 2 hari penerbitan KTP," katanya. (*)

BACA JUGA:Habis Rp30 Juta Mudik dari Aceh ke Majalengka, 13 Hari di Perjalanan

BACA JUGA:Gran Max Nabrak Pohon di Bima Kota Cirebon, Diduga Salah Injak Pedal Gas

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: