Pedagang Pasar Kue Keluhkan Retribusi dan Uang Sampah Naik
Aktivitas pedagang pasar kue di Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon setelah retribusi naik signifikan.-Cecep Nacepi-radarcirebon
CIREBON, RADARCIREBON.COM - Pedagang Pasar Kue Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon keluhkan retribusi yang naik signifikan secara tiba-tiba. Tidak hanya itu saja, untuk uang kebersihan sampah juga ikut naik beberapa kali lipat dari tahun sebelumnya.
Retribusi pasar yang awalnya Rp 2.300 per kios, naik menjadi Rp 5.000 per kios. Untuk kebersihan sampah yang awalnya Rp 500 per kios menjadi Rp 2.000 per kios.
"Tahun 2023 kemarin masi Rp 2.800 untuk sampah dan retribusi. Tahun 2024 sekarang naiknya signifikan, menjadi Rp 7.000 untuk sampah dan retribusi pasar," kata salah satu pedagang bernama Ageng.
Kata Ageng, alasan kenaikan retribusi dan kebersihan sampah itu, karena pajak tahunan setiap kios sebesar Rp 300.000 dihapus, untuk meringankan para pedagang. Namun, kenaikan itu justru memberatkan karena nilainya malah bertambah mahal.
BACA JUGA: Wah! Kamera ETLE Rekam 1.416 Kendaraan yang Langgar Lalu Lintas selama Operasi Ketupat 2024
“Meski pajak tahunnya dihapus, sekarang malah lebih mahal. Bukan mencerahkan, kita semua justru keberatan,” tutur Ageng kepada awak media.
Selanjutnya, pihak pengelola Pasar sempat melakukan sosialisasi terkait kenaikan retrebusi dan sampah. Sayangnya, sosialisasi itu sudah dalam bentuk edaran dan sudah ditandatangani. Sehingga, pedagang yang merasa keberatan karena tidak diberikan kesempatan untuk nego.
"Percuma sosialisasi, kalau edarannya sudah ditandatangani, jadi lebih mahal. Sama aja bohong. Mau negoh juga ga bisa," keluhnya.
Keluhan Ageng itu, juga disampaikan kepada Ketua Saber Pungli Polresta Cirebon, AKBP Dedy Darmawansyah. Untuk menyampaikan keluhan pedagang, AKBP Dedy akan berkordinasi dengan pihak Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Cirebon sebagai pengelola Pasar.
BACA JUGA: Ada 2 Tantangan Perempuan Parlemen, Bey Machmudin: Stunting dan Perlindungan Pekerja Migran
"Pedagang menyampaikan kenaikan retribusi yang tidak ada sosialisasi. Nanti kita akan berkoordinasi dengan Pemda dan Inspektorat alasan retribusi naik apa, karena ini kewenangan Pemda," tandasnya. (cep)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: