Satgas Saber Pungli UPP Kota Cirebon Gelar Razia Calo dan Jukir Liar

Satgas Saber Pungli UPP Kota Cirebon Gelar Razia Calo dan Jukir Liar

Satgas UPP Saber Pungli Kota Cirebon melakukan razia di minimarket yang ada di jalan Dr Wahidin Sudirohusodo Kota Cirebon, Senin 22 April 2024.-DEDI HARYADI-RADARCIREBON.COM

 

CIREBON, RADARCIREBON.COM -Satuan Tugas (Satgas) Saber Pungli Unit Pelaksana Penindakan (UPP) Kota Cirebon menggelar razia calo dan juru parkir liar, Senin 22 April 2024

 

Hal ini dilakukan berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 87 Tahun 2016 Tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar.

BACA JUGA:Ajukan Dissenting Opinion, Saldi Isra: Memang Presiden Boleh Kampanye, Tapi…

BACA JUGA:Jadwal Babak 8 Besar Piala Asia U23, Indonesia Main Tengah Malam

BACA JUGA:Polwan dan ASN Polsek Plered Berikan Pelayanan dengan Busana Kebaya

BACA JUGA:Satpam Apotek Korban Begal Pakai Senjata Tajam Berani Melawan, Justru Pelaku yang Lari

 

Ketua Pelaksana Satgas UPP Saber Pungli Kota Cirebon Kompol Rizky Adi Saputro SH SIK menyampaikan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut hasil rapat Saber Pungli Provinsi Jawa Barat tentang pemberantasan pungli di jalanan di seluruh wilayah Jawa Barat termasuk Kota Cirebon.

 

"Dengan adanya pungli ini bisa menghambat pendapatan di Kota Cirebon," ujarnya.

BACA JUGA:14 Siswa SMAK Penabur Cirebon Siap Melaju ke OSN Tingkat Provinsi

BACA JUGA:MK: Tidak Ada Intervensi Presiden Jokowi dalam Pemilu 2024

BACA JUGA:Rp7,9 Miliar untuk Perbaikan Jalan Arjawinangun – Panguragan, Terbesar di Tahun 2024

 

Adapun razia tersebut menyasar pada Terminal Harjamukti dan Minimarket yang ada di Jl Dr Wahidin Sudirohusodo Kota Cirebon.

 

"Dari hasil razia tersebut kami amankan 2 (dua) orang yakni T (23) calo kendaraan umum di Terminal Harjamukti dan S (38) juru parkir liar di Indomaret Jalan Wahidin," ungkapnya.

BACA JUGA:Mudik dari Semarang ke Kuningan, Penjual Burjo Malah Transaksi Narkoba, Ketahuan Intel Kodim

BACA JUGA:Keputusan MK Soal Sengketa Hasil Pilpres: Menolak Permohonan untuk Seluruhnya!

 

Selain mengamankan terduga pelaku, lanjut dia, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebanyak Rp116.000 dari kedua orang tersebut.

BACA JUGA:MK Anggap Sah Pencalonan Gibran Sebagai Calon Wakil Presiden

Kompol Rizky Adi Saputro menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak melakukan pungutan liar.

BACA JUGA:7 Tim Sudah Lolos Babak 8 Besar, 1 Slot Diperebutkan Thailand dan Irak

 

"Mari kita ciptakan Kota Cirebon bebas dari Pungutan liar," pungkasnya. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase