Kenaikan PBB Kota Cirebon akan Direvisi, Soenoto: Sebelum Tanggal 7 Juli Ada Kebijakan Baru

Kenaikan PBB Kota Cirebon akan Direvisi, Soenoto: Sebelum Tanggal 7 Juli Ada Kebijakan Baru

Kenaikan PBB Kota Cirebon akan direvisi, hal itu diungkapkan pengusaha, Ir H Soenoto.-Yuda Sanjaya-radarcirebon.com

BACA JUGA:Disdukcapil Jemput Bola, Program Kelingan Adminduk Dilepas untuk Menyisir Mendata Masyarakat Kabupaten Cirebon

Ketika hearing dirinya menyampaikan beberapa hal. Pertama, kondisi masyarakat Kota Cirebon sedang terpuruk dalam kondisi ekonomi.

Ketika ada beban baru yakni kenaikan PBB yang memberatkan, ini adalah kebijakan yang tidak bajik dan bijak.

“Kami memohon agar legislatif mendesak kepada eksekutif agar merevisi dan mengkaji ulang agar besarannya ditentukan sebaik-baiknya. Ada yang naik 100 persen, 200 persen, 400 persen. Bahkan ada yang 1.000 persen alias 10 kali,” katanya.

Dia mencontohkan Pemerintah Kota Solo yang berani membatalkan kenaikan PBB. Seharusnya hal tersebut juga bisa terjadi di Kota Cirebon.

BACA JUGA:Kelas BPJS Kesehatan Dihilangkan, Ini Gantinya

"Itu bisa jadi yurisprudensi bahwa Solo bisa mendaftarkan, kenapa Cirebon tidak?" tuturnya.

Pemerintah, sambung dia, baik eksekutif maupun legislatif pasti sudah mempunyai rujukan. Aturan tersebut sangat bisa direvisi.

"Pemerintah harus bisa merasakan kondisi masyarakat Cirebon yang sedang terpuruk," tandasnya.

Ditegaskan Soenoto, masyarakat Cirebon bukan mau boikot tidak mau bayar pajak, karena sadar dengan kewajiban.

BACA JUGA:Kebakaran Rumah di Kabupaten Cirebon, Hati-hati, Penyebabnya Ternyata Hal Sederhana

Tetapi, pemangku kebijakan sudah seharusnya dapat membuat kebijakan yang sebijaksana mungkin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: