Buntut Kecelakaan Maut di Ciater, Kemenhub Bakal Buat Skema Piloting Penataan Bus Pariwisata di 6 Provinsi
Inilah tampang bus pariwisata Trans Putera Fajar yang membawa puluhan siswa SMK Lingga Kencana depok usai mengalami kecelakaan maut di Jalan Ciater, Kabupaten Subang, Sabtu 11 Mei 2024 petang.-ISTIMEWA/RADARCIREBON.COM-
"Dan dua hal penting tadi masukan yang perlu diberikan adalah melakukan moratorium, tapi klasifikasinya nanti akan kita lihat apakah tidak boleh semuanya.
BACA JUGA:Kecelakaan Maut Subang, Polisi Tetapkan Sopir Bus Sebagai Tersangka, Segini Ancaman Hukumannya
BACA JUGA:3 DPO Kasus Vina, Polda Jabar: Menyerahkan Diri atau Ditembak?
"Apakah boleh semuanya, apakah boleh dengan bersyarat dan sekali lagi ide kita untuk membuat KIR swasta akan kita tindak lanjuti dan ini akan diberikan sampai ke tingkat kabupaten,” paparnya.
Sementara Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan menambahkan, pihaknya siap berkolaborasi dengan Kemenhub dan stakeholder terkait lainnya.
"Kami sudah melaksanakan video conference dengan seluruh Dirlantas dan Kasatlantas untuk bersama dengan stakeholder terutama Perhubungan yang ada di daerah, kabupaten, kota dan provinsi, bersama untuk menangani masalah bus pariwisata maupun bus umum yang ada, mulai dari hulu, artinya mulai dari pool bis yang ada di kota kabupaten, sampai dengan ke hilir,” tutur Aan.
BACA JUGA:Gol Tandang Persib Tidak Dihitung, Ini Aturan Championship Series Liga 1
"Artinya sampai dengan law enforcement (penegakan hukum) yang ada di jalan. Ini yang akan kita lakukan bersama sama ya, tadi yang di luar 6 tadi, kita akan lakukan secara serentak di seluruh Indonesia.
"Ini sebagai bentuk, yang pertama keprihatinan kita terhadap sering terjadinya kecelakaan dan kedua, ini kolaborasi yang akan kita lakukan nanti mudah-mudahan bisa memperbaiki masalah transportasi bis pariwisata terutama dan angkutan bus umum untuk ke depannya,” jelasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: reportase