RY Pria Asal Kecamatan Gempol Cirebon Ditangkap Polisi Gara-gara Togel

RY Pria Asal Kecamatan Gempol Cirebon Ditangkap Polisi Gara-gara Togel

Pria inisial RY ditangkap polisi terkait kasus judi togel di Kecamatan Gempol, Kabupaten Cirebon. Foto:-Istimewa -Radarcirebon.com

Di antaranya, uang senilai Rp 110 ribu yang diduga dari pemasangan nomor judi togel, handphone, dua lembar kertas rekapan judi togel, pulpen, dan lainnya.

"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku judi togel yang diamankan di wilayah Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon, tersebut dijerat Pasal 303 KUHP dan diancam hukuman maksimal 10 tahun penjara," katanya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: