Aturan Study Tour Dinilai Tidak Jelas, Gabungan Pelaku Pariwisata di Cirebon Raya Menuntut Hal Ini
FORLISTA bersama Ikatan Pengusaha Otobus Cirebon Raya (IPOCI) saat mengadakan pertemuan dengan Dinas Pariwisata kota Cirebon, beberapa waktu lalu.-Apridista Siti Ramadhani-Radarcirebon.com
FORLISTA yang terdiri dari Gabungan Pengusaha Industri Tour & Travel (GAPITT) Ciayumajakuning, Insan Pariwisata Indonesia (IPI) Ciayumajakuning, Asosiasi Pelaku Pariwisata Indonesia (ASPPI) Ciayumajakuning, dan Association of The Indonesian Tours & Travel Agnecies (ASITA) Ciayumajakuning bersama Ikatan Pengusaha Otobus Cirebon Raya (IPOCI) telah berkomunikasi dengan Dinas Pariwisata kota Cirebon.
Dalam hal ini diskusi dilakukan terkait regulasi yang diterapkan sejak diterbitkannya SE Gubernur mengenai study tour tersebut.
Pihaknya berharap dengan adanya kejadian ini, pemerintah bisa menerbitkan regulasi yang tidak merugikan salah satu pihak.
"Jangan sampai ada penafsiran berbeda mengenai peraturan ini," ungkapnya.
FORLISTA dan dinas terkait dalam pertemuan teresebut juga telah mendata travel agent yang telah bersertifikat di Cirebon Raya.
Sehingga diharapkan kedepan,sekolah menggunakan travel agent yang bersertifikat dimana telah memenuhi semua standarisasi yang ditetapkan.
"Komunikasi akan kembali kami lakukan dengan beberapa dinas terkait, saat ini kami sudah mendata ada sekitar 150 biro perjalanan resmi yang ada di Cirebon Raya," tukasnya. (apr)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: