Ini Dia Penampakan Rumah Nenek Pegi Setiawan di Cirebon, Polisi Masih Melakukan Penggeledahan

Ini Dia Penampakan Rumah Nenek Pegi Setiawan di Cirebon, Polisi Masih Melakukan Penggeledahan

Rumah Nenek Pegi Setiawan di Desa Kempompongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon. Aparat kepolisian masih ada di lokasi, Rabu 22 Mei 2024. Foto: -Dedi Haryadi-Radarcirebon.com

8 dari 11 pelaku sudah ditangkap dan menjalani hukuman. 7 pelaku divonis penjara seumur hidup. Satu lainnya divonis 8 tahun penjara dan sudah bebas.

Pegi berhasil ditangkap jajaran Polda Jawa Barat di Bandung, pada Selasa malam, 21 Mei 2024. Sementara 2 buronan lainnya masih dalam pengejaran.

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Jules Abraham Abast mengungkapkan, penyidik masih melakukan pendalam terkait peran Pegi dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon.

Kombes Jules berharap masyarakat bersabar menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut. "Kami akan mengungkap secara terang benderang," katanya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: