Pengacara Siapkan Saksi dan Bukti untuk Bebaskan Pegi Setiawan

Pengacara Siapkan Saksi dan Bukti untuk Bebaskan Pegi Setiawan

Pengacara Sugianti Iriana SH (tengah) saat mengantar Lusiana adik Pegi Setiawan ke Mapolres Cirebon Kota, Selasa (28/5/2024). Foto:-Dedi Haryadi-Radarcirebon.com

“Tanggal 26 (Agustus 2016) masih menerima gaji. Oktober juga masih menerima gaji. Artinya (Pegi) masih di Bandung,” ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, Sugianti Iriana tiba di Mapolres Cirebon Kota, Selasa 28 Mei 2024 pukul 11.30 WIB.

Kedatangannya untuk mengantarkan Lusiana, adik kandung Pegi Setiawan, memenuhi panggilan polisi.

Disebutkan bahwa Lusiana dipanggil oleh penyidik Polda Jawa Barat untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus pembunuhan Vina Cirebon.

“Ya, mengantarkan adiknya Pegi untuk diperiksa sebagai saksi. Kebetulan yang baru dipanggil adalah Lusiana adiknya Pegi,” ungkap Sugianti.

Penyidik Polda Jawa Barat memang sedang berada di Cirebon. Sejak Senin malam memeriksa saksi terkait kasus Vina Cirebon.

Sebelum Lusiana adik Pegi Setiawan, polisi juga telah memeriksa Linda teman Vina, yang selama ini viral lantaran kerasukan arwah mendiang Vina.

Linda diperika di Mapolres Cirebon Kota pada Senin malam, 27 Mei 2024 sekitar 4 jam sejak pukul 19.00 WIB.

Kedatanganya didampingi oleh keluarga, kerabat dan tim kuasa hukum dari Hotman 911. 

Usai diperiksa polisi Linda mengaku sebagai teman biasa bukan sahabat dekat mendiang Vina. Dia juga membantah rumor berada di tempat kejadian perkara saat pembunuhan itu terjadi.

"Saat kejadian pembunuhan itu terjadi saya sedang ada di rumah," kata Linda kepada wartawan. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: