Hotman Paris: Keluarga Vina Menolak Pernyataan Polda Jawa Barat Soal 2 DPO Fiktif
Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea sebelum konferensi pers kasus Vina Cirebon. Foto:-@hotmanparisofficial-Instagram
Dalam salah satu pernyataannya disebutkan bahwa DPO kasus Vina Cirebon hanya 1 atas nama Pegi Setiawan alias Perong. Sementara itu, 2 DPO lainnya yakni Dani dan Andi dinyatakan tidak ada.
Keterangan tersebut disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polisi Daerah Jawa Barat, Kombes Pol Surawan.
"Itu sudah kami dalami. Ternyata yang 2 DPO sebelumnya tidak ada. Jadi Dani dan Andi itu tidak ada," jelasnya.
Kombes Surawan menegaskan, bahwa berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan Polda Jabar, DPO kasus Vina Cirebon hanya 1 orang yaitu Pegi Setiawan.
"Jadi yang benar DPO hanya 1 orang atas nama inisial PS atau Pegi Setiawan," ujarnya.
Lantas, bagaimana muncul nama Dani dan Andi dalam DPO yang dikeluarkan sebelumnya?
Surawan menjelaskan, bahwa dalam pemeriksaan sebelumnya, para terpidana asal sebut nama Dani dan Andi.
"Dua nama yang disebutkan (Dani dan Andi) hanya asal sebut. Itu berdasarkan keterangan dari terpidana lainnya," bebernya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: