2 Terpidana Kasus Vina Cirebon Gerebek Cucian Mobil Sebelum Malam Kejadian, Ada Hubungannya?

2 Terpidana Kasus Vina Cirebon Gerebek Cucian Mobil Sebelum Malam Kejadian, Ada Hubungannya?

Samsuri menjelaskan momen ketika 2 terpidana kasus Vina Cirebon, Eko dan Hadi, ikut gerebek cucian mobil. Foto:-Dedi Haryadi-Radarcirebon.com

Dari saksi kunci tersebut, aparat kepolisian pada tahun 2016 mendapatkan informasi sebelum menangkap 8 orang yang kemudian berstatus tersangka dan divonis di pengadilan.

8 orang terpidana tersebut, 7 di antaranya divonis penjara seumur hidup dengan satu orang divonis 8 tahun penjara.

Ketujuh orang tersebut adalah Rivaldi Aditya Wardana (21), Eko Ramadhani (27), Hadi Saputra (23), Jaya (23), Eka Sandi (24), Sudirman (21), dan Supriyanto (20).

Satu orang yang divonis 8 tahun penjara adalah Saka Tatal yang ketika itu masih di bawah umur. Diketahui, Saka saat ini sudah bebas dari penjara. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: