MUI: YouTuber dan Pelaku Usaha di Industri Digital Wajib Mengeluarkan Zakat

MUI: YouTuber dan Pelaku Usaha di Industri Digital Wajib Mengeluarkan Zakat

Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ilustrasi foto: -Tangkapan layar-

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase