Buronan Nomor Satu di Thailand Ditangkap Polisi Indonesia di Bali, Terlibat Banyak Kejahatan

Buronan Nomor Satu di Thailand Ditangkap Polisi Indonesia di Bali, Terlibat Banyak Kejahatan

Polisi menggelar konferensi pers setelah berhasil menangkap buronan nomor satu Thailand di Bali. -Istimewa-Radarcirebon.com

Buronan Nomor Satu di Thailand Ditangkap Polisi Indonesia di Bali

RADARCIREBON.COM - Buronan nomor satu di Thailand berhasil ditangkap di Indoensia. Tepatnya buronan tersebut ditangkap di Bali.

Buronan kelas kakap bernama Tongduang Chaowalit alias Pang Nardone itu ditangkap oleh Tim gabungan Divisi Hubungan Internasional Polri, Polda Sumatera Utara dan Polda Bali.

Dijelaskan oleh Kabareskrim Polri, Komjen Pol Wahyu Widada, bahwa Tongduang ditetapkan sebagai buronan oleh otoritas di Thailand. Dia terlibat banyak kasus kejahatan di negara asalnya.

Disebutkan bahwa, otoritas Thailand menetapkan yang bersangkutan sebagai buronan karena terlibat berbagai kejahatan termasuk Narkotika

BACA JUGA:2 Remaja Asal Tengah Tani Diamankan Polsek Kedawung Terlibat Tawuran Konten

BACA JUGA:Suhendrik Kunjungi KH Habib Hasanain Jagasatru, Pembimbing saat Naik Haji

Sebelum dinyatakan sebagai buronan, Tongduang berhasil kabur dari dalam penjara dan melakukan penembakan terhadap anggota Kepolisian Thailand.

"Kemudian yang bersangkutan melarikan diri hingga tertangkap di Bali berkat kerja sama antar Kepolisian Thailand dan Polri," tutur Wahyu di Mabes Polri, Minggu (2/6/2024).

Wahyu menambahkan, bahwa proses penangkapan melibatkan tim gabungan Polri. Terdiri dari Divhubinter Polri, Ditreskrimum Polda Sumut dan Ditreskrimum Polda Bali.

Operasi penangkapan ini dipimpin oleh Kabag Kejahatan Internasional, Kombes Pol Audie Latuheru. 

BACA JUGA:Bisnis Pegadaian Area Cirebon Tumbuh Positif hingga Mei 2024

BACA JUGA:Sumbang Bella dan Gigi Hadid untuk Palestina yang Terbaru Mencapai Segini

Sementara itu, tim gabungan ini berhasil menangkap pelaku dalam jangka waktu kurang dari satu pekan. Sejak pengejaran pada Sabtu, 25 Mei sampai dengan 31 Mei 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: