Ini Dia Perintah DPP Nasdem untuk Eti Herawati Setelah Dapat Rekomendasi Calon Walikota Cirebon

Ini Dia Perintah DPP Nasdem untuk Eti Herawati Setelah Dapat Rekomendasi Calon Walikota Cirebon

Eti Herawati menunjukan surat rekomendasi dari DPP Nasdem untuk maju sebagai Calon Walikota Cirebon. Foto:-Istimewa -Radarcirebon.com

Ini Dia Perintah Nasdem untuk Eti Herawati Setelah Dapat Rekomendasi Calon Walikota Cirebon

CIREBON, RADARCIREBON.COM – Eti Herawati sudah dapat surat rekomendasi Calon Walikota Cirebon dari Partai Nasdem.

Eti menjemput surat rekomendasi tersebut ke Jakarta. Pertemuan digelar di DPP Partai Nasdem pada Senin sore, 3 Juni 2024.

Surat rekomendasi tersebut diserangkan oleh Sekretaris Bappilu DPP Partai Nasdem, Willy Aditya yang hadir langsung dalam pertemuan tersebut didampingi Ketua DPW Partai Nasdem Jawa Barat, Saan Mustofa. 

Sementara itu, Eti Herawati yang juga Ketua DPD Partai Nasdem Kota Cirebon, datang ke Jakarta didampingi Sekretaris DPD Partai Nasdem Harry Saputra Gani dan Ketua Bappilu DPD Partai Nasdem M Noupel. 

BACA JUGA:Ini Dia Barang Bawaan Kartini saat Besuk Pegi Setiawan ke Bandung, Ada Makanan Kesukaan

Surat rekomendasi Calon Walikota Cirebon itu bernomor 104/SI/RP/BPP-Nasdem/VI/2024 disahkan tanggal 3 Juni 2024. 

Surat itu ditandatangani oleh Ketua Bappilu, Prananda Surya Paloh dan Sekretaris Willy Aditya. 

Dalam surat diterangkan bahwa DPP Partai Nasdem telah menyetujui Eti Herawati sebagai Calon Walikota Cirebon untuk Pilkada 2024

Nah, setelah Eti Herawati menerima surat rekomendasi Calon Walikota Cirebon, ada tugas yang harus segera dilakukan.

BACA JUGA:Belum Terpenuhi, Bawaslu Kembali Buka Rekrutmen PKD

BACA JUGA:Cinta Persib Bandung, I Made Langgar Adat Masyarakat Bali, Untung Saja...

Tigas dari DPP Partai Nasdem yaitu memerintahkan DPD Partai Nasdem Kota Cirebon dan calon walikota untuk segera melaksanakan konsolidasi internal. 

Selain itu, calon walikota dan gerbong pertai juga harus membangun komunikasi politik dengan parpol lain. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: