Jigus Masuk Bursa Calon Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Cirebon, Begini Respon Bappilu Partai NasDem

Ketua Bappilu Partai NasDem Kabupaten Cirebon, H Dade Mustofa Effendi.-ISTIMEWA/RADARCIREBON.COM-
CIREBON, RADARCIREBON.COM - Adanya upaya politik menarik H Agus Kurniawan Budiman ST dalam pusaran Konferensi Cabang (Konfercab) PDI Perjuangan Kabupaten Cirebon, ditanggapi dingin oleh Ketua Bappilu DPD Partai NasDem Kabupaten Cirebon, H Dade Mustofa Effendi.
Adanya partai atau politisi yang memunculkan wacana ini, dianggap rendah dalam beretika politik, yang berupaya menarik orang untuk menjadi anak durhaka dari sebuah partai politik, kecuali atas kesadarannya sendiri.
Sebagai politisi, dia mempunyai insting bahwa isu tarik menarik H Agus Kurniawan Budiman ST di internal PDI Perjuangan menjurus pada arus kepentingan tertentu.
BACA JUGA:Warga Jungjang Wetan Demo di Depan Kantor Bupati Cirebon Minta Kuwu Dipecat
BACA JUGA:Respons Kepsek SMAN 7 Kota Cirebon Soal Siswa Protes Gagal SNBP 2025
"Sebagai politisi saya tahu kemana arah dan tujuan digulirkannya wacana tersebut. Perlu kami tegaskan, bagi Partai Nasdem itu hal biasa dan sudah menjadi pengalaman."
Menurutnya, Partai NasDem sudah terbiasa dengan tarik menarik kader dengan partai lain, usai kader yang diusung tersebut memenangkan kontestasi Pilkada.
"Toh sudah banyak kepala daerah, baik Gubernur Wakil Gubernur, Bupati Wakil Bupati serta Walikota Wakil Walikota, yang diusung dan didukung Partai NasDem setelah jadi kemudian hengkang, teman-teman media tentu tahu itu dan bagi kami itu biasa," katanya.
BACA JUGA:Maksimalkan Puskesmas, Pemkab Cirebon Akan Sanksi Nakes yang Utamakan Klinik Pribadi
BACA JUGA:Komisi III DPRD : Fasilitas Publik Belum Ramah Difabel
Ketika ditanya soal apakah ada konsekuensi politik jika benar H. Agus Kurniawan Budiman atau Jigus berpindah partai?
Dijelaskan, sejak awal Partai NasDem sudah menerapkan konsep politik tanpa mahar, baik kepada calon anggota legislatif (caleg) atau calon kepala daerah (cakada).
Mereka tidak diwajibkan menyetor sejumlah nominal uang untuk mendapatkan rekomendasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: reportase