Merespons Tuntutan Pendemo, H Mastara Kepala BPKPD: Mengatasi Masalah Tanpa Masalah

Merespons Tuntutan Pendemo, H Mastara Kepala BPKPD: Mengatasi Masalah Tanpa Masalah

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Cirebon, H Mastara, merespons tuntutan pendemo. Foto:-Dedi Haryadi-Radarcirebon.com

Merespons Tuntutan Pendemo, H Mastara Kepala BPKPD: Mengatasi Masalah Tanpa Masalah

CIREBON, RADARCIREBON.COM – H Mastara merespons tuntutan para pendemo yang menolak kenaikan PBB dan menuntut dicabutkan SK Pj Walikota Cirebon tentang PBB tahun 2024.

H Mastara selaku Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Cirebon berjanji akan melaporkan tuntutan masyarakat dalam demo hari ini kepada atasannya.

Dia juga memohon maaf, karena Pj Walikota Cirebon dan Pj Sekda tidak dapat menemui para pendemo.

Menurut Mastara, H Agus Mulyadi selaku PJ Walikota Cirebon dan Mohammad Arif Kurniawan selaku Pj Sekda sedang mengikuti Rakersan Apeksi 2024 di Balikpapan.

BACA JUGA:Pemkot Cirebon Dituding Melakukan Pembodohan, Begini Tanggapan Peserta Demo Kenaikan PBB

“Terkait dengan aspirasi dari sebagian masyarakat, pada prinsipnya kami memahami,” kata Mastara.

Menurut Mastara, pihaknya telah menerima tuntutan dan aspirasi yang disampaikan warga Kota Cirebon lewat aksi unjuk rasa tersebut.

Dia juga mengaku telah berdiskusi dengan beberapa pihak di ruang Ketua DPRD Kota Cirebon. 

“Nanti kita lihat langkah-langkah ke depan seperti apa,” ujarnya.

BACA JUGA:Warga Kota Cirebon Demo Kenaikan PBB, Nama Agus Mulyadi Diteriakan Berkali-kali

BACA JUGA:Pj Bupati Bandung Barat Terseret Kasus Korupsi di Majalengka, Ini Dia Perannya

Mastara mengatakan, dirinya tidak dapat mengambil keputusan ataupun kebijakan terkait dengan tuntutan warga dalam demo kali ini.

“Kalau posisi saya, meskipun pejabat eselon dua tapi secara kebijakan Pemerintah Kota Cirebon, karena tuntutannya yang dicabut adalah Keputusan Walikota terkait dengan penetapan NJOP, maka ini menjadi kewenangan kepala daerah,” ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: