Pemkot Cirebon Dituding Melakukan Pembodohan, Begini Tanggapan Peserta Demo Kenaikan PBB

Pemkot Cirebon Dituding Melakukan Pembodohan, Begini Tanggapan Peserta Demo Kenaikan PBB

Massa demo kenaikan PBB Kota Cirebon ditemui Pimpinan dan Anggota DPRD serta Kepala BPKPD Kota Cirebon. Foto:-Dedi Haryadi-Radarcirebon.com

CIREBON, RADARCIREBON.COM – Warga sebut Pemkot Cirebon telah ugal-ugalan menaikan Pajak Bumi dan Bangunan alias PBB tahun 2024.

Hetta Mahendarti Latumeten, salah satu warga yang mengikuti aksi unjuk rasa di Jalan Siliwangi, hari ini, Kamis 6 Juni 2024 mengatakan, bahwa pemerintah telah melakukan pembodohan.

“Maka, tuntutan kami adalah tetap sesuai dengan petisi adalah membatalkan dan menolak SK Pj Walikota tentang PBB tahun 2024,” tandas Hetta Mahendarti Latumeten kepada wartawan.

Hetta menegaskan, bahwa tidak ada anjuran dari peserta demo kepada warga Kota Cirebon untuk menolak membayar PBB.

BACA JUGA:Tagihan PBB sampai Rp 65 Juta, Surya Pranata: Kalau wajar saya nggak ada di sini, kita lawan!

Namun demikian massa tetap meminta untuk menunda pembayaran PBB 2024 sampai tuntutan mereka dikabulkan oleh pemerintah.

“Kami tidak menganjurkan untuk menolak (bayar PBB), tapi kami hanya mengikuti petisi di mana kami meminta kepada masyarakat untuk menunda pembayaran PBB hingga PBB yang baru, terbit,” tandasnya.

Menurut Hetta, demonstrasi menolak kenaikan PBB ini dilakukan karena pemerintah mengabaikan suara rakyat.

Menurutnya, pemerintah telah melakukan pembodohan kepada masyarakat dengan terus mengampanyekan pembayaran PBB tepat waktu dengan iming-iming diskon dan potongan.

BACA JUGA:Warga Kota Cirebon Demo Kenaikan PBB, Nama Agus Mulyadi Diteriakan Berkali-kali

BACA JUGA:Produsen Keripik Kulit Ikan 'Rafins Snack' Mendunia, Berkat KUR BRI dan Rajin Ikut Pameran

“Pemerintah abai terkait tuntutan kami. Begitu kami melakukan aksi tanggal 7 Mei 2024, hearing dengan DPRD, pemerintah secara gencar dan massif memasang baliho, menghimbau kepada masyarakat untuk membayar PBB dengan secara stimulus, diskon ataupun potongan,” kata Hetta. 

“Kami anggap tidak ada sedikit pun rasa ingin mengabulkan tuntutan kami. Dengan adanya diskon masyarakat dianggap setuju. Kami anggap itu adalah pembodohan kepada masyarakat. Karena tahun depan tidak ada diskon lagi. Jadi tuntutan kami adalah satu, membatalkan SK Pj Walikota,” tegasnya.  

Diberitakan sebelumnya, Warga Kota Cirebon menggelar demo menolak kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan alias PBB  tahun 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: