Titin Ancam Tinggalkan Saka Tatal Karena Farhat Abbas Cs Mau Laporkan Sudirman

Titin Ancam Tinggalkan Saka Tatal Karena Farhat Abbas Cs Mau Laporkan Sudirman

"Orang yang paling memberatkan Saka itu adalah Sudirman," tandas Farhat. 

Diberitakan sebelumnya, Farhat Abbas bersama Krisna Murti dan rombongan mendatangi Mapolres Cirebon Kota, Minggu malam 9 Juni 22024 sekitar pukul 21.00 WIB.

Sampai pukul 23.30 WIB, rombongan dari Jakarta itu masih berada di lokasi untuk membuat laporan polisi. 

BACA JUGA:Anggota Geng Konten Diamankan di Jalan Lingkar Gebang Cirebon, Umurnya Masih Sweet Seventeen

Ditemui wartawan yang menunggunya usai membuat laporan, Krisna Murti dan Farhat Abbas mengungkapkan, bahwa pihaknya telah resmi melaporkan tiga saksi dalam kasus Vina Cirebon. Mereka adalah Aep, Dede dan Liga Akbar. 

"Agenda kita malam ini kita melaporkan, ada tiga laporan. Aep, Dede dan Liga (Akbar)," ungkap Krisna Murti dan Farhat Abbas di Mapolres Cirebon Kota.

Ditambahkan Farhat Abbas bahwa pihaknya akan kesulitan mendapatkan novum bila tidak membuat laporan pidana. 

"Jadi, malam ini kita tim dari Jakarta, kita mengambil keputusan untuk melaporkan Aep dan Dede, kemudian Liga Akbar," jelasnya.

Pengacara kondang itu pun menjelaskan mengapa pihaknya melaporkan Liga Akbar, salah satu saksi kunci dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky.

"Karena kesaksian yang dicabut (oleh Liga Akbar) itu bisa merubah kronologis terjadinya pembunuhan, pada poin-poin tertentu. Kita belum tahu apa yang dicabut. Tapi yang jelas tidak ada pengejaran, tidak ada pelemparan," ungkap Farhat.

Menurut Farhat, polisi sudah laporan tersebut sudah diterima, namun demikian pihak kepolisian masih menunggu untuk memeriksa berkas BAP.

"Sudah diterima, cuman polisi menunggu BAP. Saya engga perlu BAP, karena Bu Titin sampai malam sekarang belum datang, saya engga tahu kenapa Bu Titin (tidak datang). Jadi ini anak-anak udah disuruh datang, tapi Bu Titin janjinya mau datang dia engga datang-datang," paparnya.

"Tapi buat saya bukan BAP yang utama. BAP polisi pasti punya, tapi bagaimana putusan pengadilan dengan pertimbangan serta keterangan saksi," tandas Farhat.

Selain ketiga saksi, Aep, Dede dan Liga Akbar, Farhat juga mengancam akan laporkan Mel Mel ke polisi.

"Sekarang baru tiga (saksi yang dilaporkan). Mel Mel selanjutnya," pungkas Farhat Abbas. (*) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: