Dishub Keluarkan 94 Rekomendasi Bus Pariwisata untuk Study Tour

Dishub Keluarkan 94 Rekomendasi Bus Pariwisata untuk Study Tour

REKOMENDASI. Kabid Lalin Dishub Kabupaten Cirebon Mida Aftiyani SPsi mengungkapkan, sudah mengeluarkan 94 rekomendasi izin bus untuk studi tour.-Samsul Huda-radarcirebon.com

SUMBER, RADARCIREBON.COM - Dinas Perhubungan Kabupaten Cirebon mengeluarkan 94 rekomendasi kendaraan bus pariwisata laik jalan.  Rekomendasi itu diberikan kepada PO bus untuk keperluan studi tour sekolah SD dan SMP di Kabupaten Cirebon.

Kabid Lalin Dishub Kabupaten Cirebon Mida Aftiyani SPsi mengatakan, rekomendasi yang diberikan dishub ini berkaitan dengan kelaikan kendaraan bus pariwisata untuk kegiatan study tour ini sesuai surat edaran Pj Gubernur Jawa Barat nomor 64/PK.01/Kesra tentang Studi Tour pada Satuan Pendidikan.

"Berdasarkan surat edaran itu kami diberikan wewenang untuk memberikan rekomendasi kaitan dengan kelaikan kendaraan bus pariwisata yang akan digunakan untuk kegiatan study tour," ujar Mida, kepada Radar saat ditemui di ruang kerjanya, Senin 10 Juni 2024.

Menyikapi hal tersebut, pihaknya telah menjalankan sesuai petunjuk teknis dari Kementerian Perhubungan dalam pengecekan kendaraan. Bahkan, terdapat lima poin yang menjadi dasar kendaraan bus pariwisata itu laik atau tidak laik.

BACA JUGA:Pengacara Menolak Tes Psikologi untuk Kartini Ibu Pegi Setiawan: Tidak Ada Relevansinya!

Yang pertama, sudah terverifikasi dalam aplikasi spionam, kedua terverifikasi Leh aplikasi mitra darat, ketiga terverifikasi oleh E Blue. Kemudian yang keempat, hasil pengecekan data pengujian telah terverifikasi, dan yang kelima, hasil ramchek telah terverifikasi.

"Rekomendasi yang dikeluarkan Dishub itu untuk memastikan keselamatan dan kenyamanan perjalanan wisata atau agenda studi tour sekolah. Dan seluruh kendaraan bus yang diajukan pun dilakukan pemeriksaan, baik teknis maupun administratif," ungkapnya.

Pemeriksaannya, lanjut Mida, meliputi kondisi fisik kendaraan, kelaikan mesin, sistem pengereman, kelengkapan fasilitas keselamatan, pintu darurat serta kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas yang berlaku. Bahkan kursi yang menutup akses ke pintu darurat harus di lepas.

"Alhamdulillah, semua mematuhi arahan kami. Hasilnya, 94 unit bus untuk 94 sekolah baik SD maupun SMP dinyatakan memenuhi semua persyaratan dan standar keselamatan yang ditetapkan untuk digunakan sebagai kendaraan study tour," paparnya.

BACA JUGA:Respons Pihak Liga Akbar Setelah Dilaporkan Farhat Abbas ke Polisi, Terang-terangan Bilang Begini

Mida menambahkan, sampel sekolah yang diizinkan menggunakan kendaraan bus pariwisata untuk study tour diantaranya, SDN 2 Orimalang, SDN 1 Luwung Kencana dan SMPN 1 Greged. "Jumlahnya l sekolah yang mengajukan banyak. Puluhan. Ada 94 sekolah," (sam)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: