Tahun 2026, KDM Akan Evaluasi Kebijakan Pendidikan di Jabar
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.-Biro Adpim Jabar-
BANDUNG, RADARCIREBON.COM - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi akan mengevaluasi sejumlah kebijakan di sektor pendidikan yang mulai diterapkan pada awal tahun 2026.
Hal tersebut disampaikan Dedi Mulyadi usai menghadiri penganugerahan sayembara video perpisahan sekolah di Sabuga Bandung, Rabu 20 Agustus 2025.
Menurutnya, kebijakan baru tersebut menjadi bagian dari visi pembangunan pendidikan Jawa Barat tahun 2026.
"Hari ini Disdik bertemu para kepala sekolah untuk menyampaikan visi pembangunan pendidikan kedepan dan kita tadi merevisi beberapa hal," ujar Dedi Mulyadi.
BACA JUGA:Paripurna Hari Jadi Jabar ke-80, Dedi Mulyadi: Bangun Jabar Istimewa, Lembur Diurus Kota Ditata
BACA JUGA:Larangan Study Tour di Jawa Barat, GAPITT Sebut Dedi Mulyadi Langgar Kurikulum Merdeka
BACA JUGA:Masyarakat Tagih Janji Dedi Mulyadi Gelontorkan Rp20 Miliar untuk Desa Tonjong Cirebon
Salah satu kebijakan yang akan diberlakukan adalah penempatan kepala sekolah sesuai domisili. Dengan begitu, tidak ada lagi kepala sekolah yang bertugas jauh dari tempat tinggalnya.
"Penempatan kepala sekolah yang jaraknya jauh dari rumah akan dievaluasi. Mereka akan dikembalikan ke daerah masing-masing," tegasnya.
Selain itu, evaluasi juga dilakukan pada pengelolaan anggaran sekolah. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar akan memastikan alokasi biaya dihitung secara cermat agar sekolah tidak mengalami kekurangan dana.
"Kita mengevaluasi anggaran di sekolah. Ada beberapa item yang oleh provinsi dilarang, seperti penjualan LKS, seragam, dan lainnya. Maka alokasinya harus dihitung secara cermat agar sekolah tidak kekurangan biaya," jelasnya.
BACA JUGA:KDM Turun Tangan Bantu Kota Cirebon, Janji Beri Rp15 Miliar untuk Perbaikan Gedung Setda
BACA JUGA:Ikut Kebijakan KDM, Bupati Imron Hapus Tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan
BACA JUGA:KDM Sebut HUT RI Momentum Pemda Jaga Keberpihakan pada Rakyat
Pertemuan Disdik Jabar dengan para kepala sekolah juga membahas penekanan mengenai aturan study tour.
Terkait jam sekolah, diperlunya kajian lebih mendalam. Pengaturan jam masuk dan jam pulang harus mempertimbangkan berbagai aspek.
Untuk mendukung akses pendidikan, Pemprov Jabar juga akan menyiapkan bus sekolah di daerah yang tidak terlayani transportasi publik. Selain itu, setiap sekolah diwajibkan memiliki fasilitas toilet yang layak.
"Penyediaan bis sekolah bagi daerah yang jangkauan ke sekolahnya tidak ada transportasi publik dan tiap sekolah harus ada toiletnya," ujar gubernur yang akrab disapa Kang Dedi Mulyadi (KDM).
Seluruh kebijakan tersebut nantinya akan dituangkan dalam peraturan kepala sekolah yang mengacu pada kebijakan Dinas Pendidikan Jabar. "Inilah yang menjadi konsen kita di 2026," pungkasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: reportase


