Kasus Sabu Terbesar di Cirebon Tahun 2024, Pasokan Barang dari Indramayu
Polresta Cirebon mengekspos barang bukti dan tersangka kasus narkoba jenis sabu dan OKT. Foto:-Cecep Nacepi-Radarcirebon.com
Salah satu tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu itu, adalah penjual angkringan yang berinisial D (41).
Ia menggeluti pekerjaan haram itu selama 4 bulan lamanya, untuk menutupi kebutuhan ekonomi keluarganya.
"Karena kebutuhan ekonomi. Saya kalau siang, disuruh nempelin (sabu-sabu) oleh seseorang. Kemudian kalau malam, kita jualan angkringan di Majalengka, " tuturnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: