2 Pemuda Diamankan Polisi Indramayu di Kecamatan Sindang, Ini Kasusnya
Dua pemuda tertangkap oleh Tim Patko dan TRC Wiralodra yang diduga akan melakukan aksi tawuran, Selasa (11/6/2024) dini hari. Foto:-Istimewa -Radarcirebon.com
2 Pemuda Diamankan Polisi Indramayu di Kecamatan Sindang, Ini Kasusnya
INDRAMAYU, RADARCIREBON.COM – 2 pemuda diamankan polisi Indramayu baru-baru ini di sekitar Jalan Nyiresik Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu.
2 pemuda yang berhasil diamankan polisi Indramayu ini diduga hendak melakukan aksi tawuran. Dari mereka diamankan juga senjata tajam 9 bilah.
Beruntung, kedua pemuda tersebut berhasil diringkus tim patroli Patko dan TRC Wiralodra Polres Indramayu.
Penangkapan dilakukan di sekitar Jalan Nyiresik Kecamatan Sindang , pada Selasa (11/6/2024) dini hari sekitar pukul 02.40 WIB.
BACA JUGA:Kasus Sabu Terbesar di Cirebon Tahun 2024, Pasokan Barang dari Indramayu
BACA JUGA:Penjabat Bupati Cirebon Pastikan Stok Beras Aman Jelang Idul Adha 1445 H
2 pemuda diamankan polisi Indramayu masing-masing berinisial A berusia 19 tahun asal Kecamatan Sindang dan S berusia 17 tahun asal Kecamatan Indramayu.
Kapolres Indramayu AKBP M Fahri Siregar melalui Kasi Humas Iptu Junata membenarkan peristiwa ini.
Dijelaskan, bahwa proses penangkapan 2 pemuda oleh polisi Indramayu ini bermula dari laporan yang diterima petugas.
Dalam aduan dari masyarakat disebutkan bahwa ada sekelompok orang mengendarai sepeda motor melintas di wilayah Kecamatan Indramayu.
BACA JUGA:Polisi Sudah Periksa 68 Saksi Kasus Vina, Berkas Perkara Pegi Setiawan Ditarget Rampung Pekan Depan
“Kami respon, kemudian melakukan pengejaran, dua orang pemuda berhasil diamankan beserta barang bukti senjata tajam sebanyak 9 bilah,” demikian dijelaskan Iptu Junata.
Usai diamankan tim patrol, lanjutnya, kedua pemuda langsung diserahkan ke Satreskrim Polres Indramayu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: