Polisi Sudah Periksa 68 Saksi Kasus Vina, Berkas Perkara Pegi Setiawan Ditarget Rampung Pekan Depan

Polisi Sudah Periksa 68 Saksi Kasus Vina, Berkas Perkara Pegi Setiawan Ditarget Rampung Pekan Depan

Pegi Setiawan, tersangka pembunuhan Vina dan Eky yang terjadi di Kota Cirebon 2016 lalu. Foto:-Tangkapan layar-

Polisi Sudah Periksa 68 Saksi, Berkas Perkara Pegi Setiawan Ditarget Rampung Pekan Depan

BANDUNG, RADARCIREBON.COM – Polisi sudah periksa 68 saksi dan ahli terkait kasus Vina Cirebon dengan tersangka Pegi Setiawan.

Penyidik Polda Jawa Barat juga terus berupaya semaksimal mungkin dengan target berkas perkara Pegi Setiawan selesai pekan depan.

Selain memeriksa para saksi dan meminta bantuan sejumlah ahli, polisi juga telah melakukan test psikologi forensik terhadap Pegi alias Perong.

Seluruh rangkaian penyelidikan dan penyidikan tersebut akan segera diselesaikan untuk kemudian berkas perkara tersangka Pegi dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar.

BACA JUGA:Suharso Ajak Yuningsih Duet dalam Pilkada 2024

BACA JUGA:Hore! Indonesia Unggul Sementara 1-0 Atas Filipina

Dijelaskan oleh Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast, bahwa tim penyidik terus berupaya semaksimal mungkin untuk menuntaskan berkas atas nama Pegi Setiawan.

“Kami upayakan secepatnya. Mohon doanya dalam minggu depan berkas dapat kami sampaikan ke rekan jaksa penuntut umum,” demikian dikatakan Jules di Mapolda Jabar, baru-baru ini dilansir dari JPNN.com.

Lebih lanjut Kombes Jules mengungkapkan, bahwa dalam menangani kasus pembunuhan Vina dan Eky yang terjadi di Cirebon delapan tahun lalu ini,  Ditreskrimum tidak sendirian.

Artinya, ada sejumlah pihak dari eksternal yang terus mengawasi kinerja penyidik, antara lain Kompolnas dan Komnas HAM. 

BACA JUGA:22 Pengacara Layangkan Gugatan Praperadilan Atas Penetapan Tersangka PS di Kasus Pembunuhan Vina

Selain itu, Bareskrim Polri dan Inspektorat Pengawasan Umum Polri atau Itwasum juga melakukan asistensi terhadap Ditreskrimum Polda Jabar.

“Minggu kemarin kami mendapat asistensi dari Bareskrim Polri dan Itwasum Polri dengan tujuan mengasistensi proses penyidikan agar berjalan secara prosedural profesional dan proposionalitas, kegiatan tim Mabes Polri ke Polda Jabar dan Polres Cirebon Kota adalah merupakan bagian dari penanganan kasus Eki dan Vina,” ungkap Jules. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: