LPS Berhasil Sehatkan Kembali BIMJ

LPS Berhasil Sehatkan Kembali BIMJ

Temu Media yang digelar Lembaga Penjamin Simpanan di Aston Cirebon Hotel, Kamis (13/6). -APRIDISTA SITI RAMDHANI-RADAR CIREBON

Hingga 31 Mei 2024, total simpanan layak bayar BPR KRI yang telah dibayarkan LPS telah mencakup total simpanan sebesar Rp331,15 milyar (97,98 persen), dan total rekening sebanyak 33.400 rekening (97,26 persen).

"BPR KRI merupakan bank yang dicabut izin usahanya oleh OJK sejak September 2023 lalu," jelasnya. 

Sementara itu, berdasarkan data LPS, rata-rata waktu pembayaran klaim dari tahun ke tahun telah menunjukan tren yang positif.

Sebagai gambaran, proses pembayaran klaim tahap pertama penjaminan nasabah pada tahun 2021 membutuhkan waktu antara antara 9 sampai dengan 14 hari kerja.

Namun, sekarang pada tahun 2024 menjadi lebih cepat, hanya membutuhkan 5 hari kerja saja sejak bank dicabut izin usahanya utk pembayaran tahap pertama yang mencakup lebih dari 70 persen nasabah.

Suwandi menambahkan, para debitur yang masih memiliki kewajiban kepada BPR Karya Remaja Indramayu dihimbau agar segera menyelesaikan kewajibannya.

LPS melalui Tim Likuidasi akan melakukan lelang agunan melalui KPKNL serta melakukan kerja sama dengan pihak Kejaksaan Negeri Indramayu dan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

"LPS sudah memiliki MoU dengan pihak Kejaksaan," tukasnya. (apr)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase