Terdapat Botol Miras di Lokasi Kejadian, Korban Pembunuhan WNA asal China

Terdapat Botol Miras di Lokasi Kejadian, Korban Pembunuhan WNA asal China

Lokasi pembunuhan WNA asal China yang terjadi di sekitar Jalan Pangeran Derajat, Kota Cirebon.-Dedi Haryadi-radarcirebon.com

BACA JUGA:Pertama Kalinya, Haul Sunan Gunung Jati di Rangkaian HUT Jakarta

Sementara itu, menurut kesaksian Koko selaku ketua Ketua RT 05/09, Kelurahan Jagasatru, Kecamatan Pekalipan, Kota Cirebon menyebutkan, di lokasi kejadian terdapat banyak barang bukti.

"Ada pisau, meja yang berisi makanan dan botol minuman keras (miras) juga ada, diduga mereka mabuk," ucap Koko.

Dijelaskan Koko, korban dan pelaku yang terlibat dalam pembunuhan tersebut, tidak pernah melapor kepada RT RW setempat.

Diakui Koko, dirinya baru mengetahui adanya pembunuhan usai pihak hotel ke rumahnya meminta dirinya datang ke lokasi kejadian.

BACA JUGA:Hasil Visum Jasad Vina dan Eky Tahun 2016 Silam

Adapun lokasi insiden, berdekatan dengan salah satu hotel yang ada di bilangan Jalan Pangeran Drajat, Kota Cirebon.

Koko diminta pihak hotel untuk datang ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk dimintai keterangan, sekitar pukul 12.00 WIB.

"Kebetulan di lokasi sudah ada polisi, mereka sudah ada sejak pagi, sementara saya jam 12 siang," ucap Koko.

Ketika Koko datang ke lokasi kejadian, korban sudah dibawa ke rumah sakit, sementara Koko hanya melihat beberapa barang bukti, seperti pisau dan seorang WNA yang diduga tersangka.

Kegiatan sehari-hari WNA di lokasi tersebut, menurut Koko, mengerjakan pengelasan dan kegiatan sablon.

"Semacam bengkel," tegasnya. 

Dijelaskan Koko, para WNA menempati gedung tersebut sudah berjalan 1 tahun lebih, namun tidak pernah izin kepada pihak RT maupun RW setempat.

Adapun yang melakukan izin adanya kegiatan tersebut, sambungnya, hanya dilakukan pihak hotel kepada Koko.

"Baru satu tahun ini, tapi belum minta izin, hanya izin dari pihak hotel adanya pengelasan dan penyablonan," papar Koko.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: