Kasus Perumda Bank Cirebon Sejak 2010, Kerugian Negara Lebih dari Rp3 Miliar

Kasus Perumda Bank Cirebon Sejak 2010, Kerugian Negara Lebih dari Rp3 Miliar

Tim penyidik Kejari Kota Cirebon menyita sejumlah dokumen dari kantor Perumda BPR Bank Cirebon, Senin 24 Juni 2024. Foto: -Ade Gustiana-Radarcirebon.com

Petugas itu juga memastikan, bahwa proses penggeledahan sudah sesuai dengan penetapan pengadilan dan surat perintah.

“Kesimpulan kami melakukan penggeledahan ini yaitu adanya pendapat-pendapat dari tim penyidik, bahwa setelah dilakukan pemeriksaan-pemeriksaan, dalam pemeriksaan itu bahwa dokumen-dokumen yang kami anggap untuk dikumpulkan ternyata masih ada kekurangan dukomen-dokumen tersebut. Sehingga kami berkesimpulan bahwa untuk dilakukan penggeledahan ini," demikian dikatakan petugas tersebut kepada direksi Perumda Bank Cirebon.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: