Attaqwa Center Bersama DMI dan BKPRMI Kota Cirebon Menolak Keras Keberadaan Judi Online
Attaqwa Center bersama PD Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Cirebon dan Badan Komunikasi Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Kota Cirebon menolak judi online.-Abdullah -RADARCIREBON.COM
“Memohon kepolisian melakukan langkah langkah memberantas judi online,” tegasnya.
Aparat Kepolisian, kata Didi harus menindak tegas dan menghukum bandar dan pelaku sesuai undang-undang.
BACA JUGA:7 Mobil Terlibat Tabrakan Beruntun di Tol Cipali
BACA JUGA:Tandatangani PKS Penyertaan Modal, Selangkah Lagi Bank Jambi menjadi anggota KUB bank bjb
Kepada orang tua guru dan agamawan serta semua pihak, harus bertanggung jawab untuk mengawasi putra putri agar tidak terjadi judi online.
Ketua BKPRMI Kota Cirebon, M Adi Suryadi juga mendesak aparat keamanan turun tangan langsung memberantas judi online. Karena kehadirannya merusak sendi kehidupan masyarakat. (abd)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: reportase