Dedi Mulyadi Hadir di PN Bandung, Dampingi Keluarga Pegi Setiawan Saat Sidang
Dedi Mulyadi tiba di PN Bandung bersama Rudi Irawan, ayah Pegi Setiawan. Foto:-Jabarekspres-
Dedi Mulyadi Hadir di PN Bandung, Dampingi Keluarga Pegi Setiawan Saat Sidang
BANDUNG, RADARCIREBON.COM – Dedi Mulyadi hadir di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Selasa 2 Juli 2024.
Mantan Bupati Purwakarta ini tampak mendampingi keluarga Pegi Setiawan, tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky.
Sementara itu, di PN Bandung hari ini sedang digelar sidang gugatan praperadilan dengan pemohon Pegi Setiawan dan termohon, Penyidik Polda Jawa Barat.
Dilansir dari Jabarekspres.com, Dedi Mulyadi terlihat memakai pakaian serba putih di PN Bandung. Dia tiba bersamaan dengan ayah Pegi Setiawan, Rudi Irawan.
Dedi Mulyadi tidak banyak bicara. Ketika dihampiri sejumlah wartawan dia hanya melambaikan tangan dan tersenyum.
"Bismillah," katanya.
BACA JUGA:Kronologi Damkar Tertabrak KA di di Perlintasan Sebidang Indramayu
BACA JUGA:Timnas Indonesia U-16 Gagal Lolos ke Final, Australia Menang Telak 5-3
Pria yang juga mantan Anggota DPR RI ini langsung menuju gedung pengadilan dan masuk ke ruang Mudjono.
Di ruang itulah sidang praperadilan Pegi Setiawan digelar.
Untuk diketahui, hari ini Selasa 2 Juli 2024 adalah hari kedua sidang praperadilan Pegi Setiawan. Sidang perdana digelar pada Senin 1 Juli 2024.
Agenda sidang hari ini yang pertama adalah pembacaan jawaban pihak termohon yakni Polda Jabar.
BACA JUGA:Repdem dan PAC Desak Imron Ambil Kader Internal PDI Perjuangan untuk Jadi Wakilnya
BACA JUGA:Film Senyum Merah Putih Tayang Perdana 17 Agustus, Kado Hari Jadi Cirebon ke-597
Dalam sidang sebelumnya, tim kuasa hukum Pegi telah membacakan permohonan praperadilan.
Dikatakan oleh Kabid Hukum Polda Jabar, Kombes Pol Nurhadi Handayani, pihaknya akan memberikan jawaban terhadap permohonan yang dibacakan oleh pemohon.
"Untuk hari ini tidak jauh beda yang pernah kami sampaikan kemarin kepada rekan-rekan awak media, bahwasanya kita akan memberikan jawaban terhadap termohonan yang kemarin telah disampaikan kepada pihak kami atau pihak kami sebagai permohonan kemudian Insyaallah mungkin hari ini kita akan bagi tugas nanti yang memberikan apa pembacaan jawaban oleh tim kami diantaranya ada udah kita siapkan," kata Kombes Pol Nurhadi Handayani sebelum memasuki ruang sidang.
Ia menyampaikan mengenai alat bukti pihaknya sudah menyiapkan hal tersebut. "Bukti- alat bukti yang ada kita sudah siap semuanya," katanya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: