Sidang CAS Maarten Paes Tak Kunjung Digelar, Ternyata PSSI Harus Jalani Ini Dulu

Sidang CAS Maarten Paes Tak Kunjung Digelar, Ternyata PSSI Harus Jalani Ini Dulu

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir.-PSSI -

RADARCIREBON.COM - Sidang CAS Maarten Paes tak kunjung digelar. Hingga bulan Oktober 2024 mendatang, belum ada agenda membahas kiper FC Dallas tersebut.

Padahal tenaga Maarten Paes sangat dibutuhkan untuk memperkuat Timnas Indonesia menjalani Kualifikasi Piala Dunia 2026 putaran ketiga zona Asia.

Namun status Maarten Paes yang harus diputuskan lewat sidang CAS, belum ada kejelasan nasibnya hingga saat ini.

Digadang-gadang kasusnya kelar sebelum laga melawan Irak kemarin, faktanya hingga pertandingan di putaran kedua Pra Piala Dunia 2026 melawan Filipina (11 Juni 2024), kasus Maarten Paes belum juga tuntas.

BACA JUGA:PSSI Lakukan Silent Operation, Pengamat: Kasus Maarten Paes Bisa Ada Kejutan di Bulan Agustus

Bahkan nama Maarten Paes sendiri, belum tercantum di agenda sidang CAS yang bakal digelar dari bulan Juli hingga Oktober 2024 mendatang.

Menurut Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, Maarten Paes belum bisa menjadi bagian Skuad Garuda dalam waktu dekat ini.

Meskipun sudah menjadi Warga Negara Indonesia (WNI), namun statusnya masih terganjal dan harus diselesaikan lewat sidang CAS.

Dijelaskan Erick, PSSI masih membutuhkan suatu proses terlebih dahulu sebagai modal untuk membawa Maarten Paes ke Pengadilan CAS.

BACA JUGA:Kecalakaan Maut di Palimanan Cirebon Hari Ini, Korban Satpam Asal Kuningan

"Ya, kita perlu proses lagi dan kita kayaknya harus bawa ke CAS karena ada dispute bahwa dia itu tanding terakhir di bulan November," ucap Erick Thohir beberapa waktu lalu.

Jika urusan yang tengah dijalani PSSI sudah selesai, Erick menegaskan bakal segera membawa kasus Maarten Paes ke Persidangan CAS.

"Jadi kita akan coba ke CAS, kita lihat nanti siapa yang menang," katanya.

Belum bisanya Maarten Paes memperkuat Timnas Indonesia dalam waktu dekat, juga menjadi perhatian pengamat sepakbola tanah air, Ronny Pangemanan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: