Bayar Cukur Setara Bayar Zakat di Paparazzi Barbershop Cirebon Sukasari

Bayar Cukur Setara Bayar Zakat di Paparazzi Barbershop Cirebon Sukasari

re-Grand Opening Paparazzi Barbershop Cirebon Sukasari.-APRIDISTA SITI RAMDHANI-RADAR CIREBON

Bayar Cukur Setara Bayar Zakat di Paparazzi Barbershop Cirebon Sukasari 

CIREBON, RADARCIREBON.COM - Hadir sejak 2013, Paparazzi Barbershop Cirebon melakukan re-Grand Opening outlet pusat yang beralamat di Jl Sukasari No. 78 Sukapura, Kejaksan Kota Cirebon.

Acara ini mengambil tema #KembalikeSukarasi, Grand Opening Paparazzi Barbershop Cirebon Sukasari kini menghadirkan harga spesial melalui program Bayar Cukur setara Bayar Zakat.

Owner Paparazzi Barbershop yang juga Finalist The Cuts Indonesia Trans7 perwakilan Cirebon, Danu Devano menuturkan dengan melakukan re-Grand Opening outlet pusat ini, harga penetapan cukur premium reguler menjadi lebih terjangkau.

Paenetapan harga ini ditetapkan sebesar membayar zakat yakni 2,5%. Acuan penetapan tersebut diambil dari Upah Minimum Kota (UMK) Kota Cirebon tahun 2024 yakni sebesar Rp 2,5juta.

BACA JUGA:4 Unit Mobil Sunjaya Dikembalikan, Beni Harkat: Menjalankan Putusan Pengadilan

BACA JUGA:Saka Tatal Akan Sidang PK Kasus Vina Cirebon, Farhat Abbas Ajak Warga Cirebon Hadir

Sehingga 2,5% dari UMK Kota Cirebon didapat Rp63.323,- yang dibulatkan menjadi Rp65ribu.

"Dengan acuan UMK ini, kami menetapkan harga cukur premium reguler sebesar Rp65ribu berlaku mulai 10 Juli 2024," jelasnya.

Penetapan harga cukup premium reguler ini berlaku untuk pelanggan semua usia.

Diharapkan dengan adanya penetapan harga baru ini kualitas dan pelayanan terbaik dari Paparazzi Barbershop dapat dijangkau sebagian besar bahkan seluruh lapisan masyarakat Cirebon khususnya pria.

BACA JUGA:Sebutan Baru Damkar Kuningan: Penolong Segala Bidang

BACA JUGA:DPRD Dorong Optimalisasi Pelayanan Kesehatan dan Investasi BUMD

"Kami juga berharap harga tersebut bisa terasa ringan dijangkau oleh konsumen karena besarannya seperti membayar zakat penghasilan," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: