Saka Tatal Bakal Jalani Sidang PK, Titin: Ada 4 Novum yang Akan Disampaikan, Salah Satunya...

Saka Tatal Bakal Jalani Sidang PK, Titin: Ada 4 Novum yang Akan Disampaikan, Salah Satunya...

Saka Tatal dan kuasa hukumnya Titin Prialianti SH MH, Sabtu petang 18 Mei 2024.-DEDI HARYADI-RADARCIREBON.COM

Titin mengungkapkan, dalam sidang nanti akan ada empat bukti baru yang diberikan (novum) dalam menjalankan kebutuhan sidang PK Saka Tatal.

BACA JUGA:Didukung BRB, Oki Siap Tarung di Piwalkot Cirebon 2024?

BACA JUGA:Fraksi Golkar Desak Eksekutif Berbaiki Tata Kelola Pemerintahan

Salah satu novum terkuat jelas dari putusan bebas Pegi Setiawan yang diberikan oleh hakim tunggal PN Bandung, Eman Sulaeman.

"Tentu saja ini (putusan bebas Pegi) akan dijadikan novum. Alat bukti barunya ada empat," imbuhnya.

Akan tetapi pihak Saka Tatal masih berupaya mencari dua bukti baru lainnya demi melancarkan proses sidang PK.

BACA JUGA:Wakil Menteri Tenaga Kerja RI Hadiri Anugrah Festival Milm Kampung 2024. Ini Para Juaranya

"Saya masih ada dua (novum) lagi. Cuma memang perlu perjuangan yang luar biasa juga karena sumbernya tentu mendapatkan orang yang bisa dipercaya," ujarnya.

Ternyata ada seseorang saat film terkait pembunuhan Vina yakni 'Vina: Sebelum 7 Hari' booming telah memberikan petunjuk untuk dijadikan empat novum baru.

Meski demikian Titin enggan mengungkap siapa sosok dibalik orang yang memberikan petunjuk novum baru tersebut.

BACA JUGA:Syarat Usia Calon Kepala Daerah Digugat ke MK oleh Dua Orang Mahasiswa

"Sebetulnya ketika film Vina rame, kemudian ada orang yang memberikan dan saat itu komunikasinya begini 'saya nyari orang yang tepat untuk membongkar ini. Apa sih yang sebenarnya terjadi?" tambahnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase