Pengacara Ungkap Emosi Saka Tatal Belum Stabil Jelang Sidang PK, Hal Ini yang Akan Dilakukan
Saka Tatal (tengah) ditemani tim kuasa hukum saat tiba di Polda Jabar, beberapa waktu lalu. Foto:-Tangkapan layar-Jabar Ekspres
Sehingga penuturan Saka sulit dicerna oleh pihak lain. “Karena mungkin campur aduk perasaan itu. Itulah sebabnya kita meminta bantuan LPSK dan LPSK terbuka menerima Saka Tatal,” jelas Titin.
Pengacara yang mendampingi terpidana kasus Vina sejak tahun 2016 ini mengungkapkan, bahwa tes dan pemeriksaan psikologi Saka Tatal akan dilaksanakan di Bandung, Jumat 19 Juli 2024.
BACA JUGA:Penemuan Mayat Laki-laki di Tangga Cirebon Mall Gegerkan Jamaah Masjid
BACA JUGA:Strategi Kotoran Singa Terbukti Jitu, Macan Tutul di Desa Gunungmanik Kuningan Minggat
“Akan dilaksanakan besok (Jumat 19 Juli 2024) jam 10 di Bandung. Jadi saya akan mengantar Saka Tatal ke Bandung,” terangnya.
Minta Perlindungan Kapolri hingga Kejagung dan Komisi Yudisial
Sebelumnya, Titin Prialiantini juga mengungkapkan, bahwa jelang Sidang PK di Cirebon, tim kuasa hukum Saka Tatal telah menyurati sejumlah pihak untuk meminta perlindungan.
Antara lain, memohon perlindungan dari Kapolri, Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Komisi Yudisial alias KY.
“Karena sekarang atensi dari masyarakat sangat luar biasa, tetapi kita juga harus menyentuh institusi-institusi terkait,” kata Titin.
“Melalui tim pengacara yang ada di Jakarta, semua institusi terkait itu sudah disurati,” imbuhnya.
“Kita sudah memohon perlindungan, memohon pengawasan, di antaranya kepada Kapolri, Kejaksaan Agung dan Mahkamah Konstitusi. Kemudian juga kepada Komisi Yudisial,” tegasnya.
Menurut Titin, dengan perlindungan dan pengawalan dari instansi-instansi terkait, pihaknya berharap Sidang PK berjalan secara transparan.
Di samping itu, pihaknya juga berharap agar fakta-fakta yang ada di persidangan terungkap dengan sebenarnya.
“Tidak ada yang ditutup-tutupi lagi seperti peristiwa yang terjadi di 2016-2017,” ujarnya.
“Mudah-mudahan tidak ada lagi rekayasa di persidangan kali ini. Mudah-mudahan semua berjalan secara profesional, secara proporsional, melihat dan meneliti bukti-bukti yang kami sajikan, memeriksa dan meneliti saksi-saksi yang hadir di persidangan,” pungkas Titin. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: