Terdeteksi Mengandung Natrium Dehidroasetat, BPOM: Roti Okko Ditarik dari Pasaran

Terdeteksi Mengandung Natrium Dehidroasetat, BPOM: Roti Okko Ditarik dari Pasaran

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)-Ist-

JAKARTA, RADARCIREBON.COM - Hasil uji laboratorium menunjukkan bahwa produk roti bermerek Okko mengandung unsur natrium dehidroasetat.

Sehingga, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memerintahkan penarikan produk roti tersebut.

BACA JUGA:Gempa Bumi 3,6 Magnitudo Guncang Kuningan, Begini Penjelasan BMKG

BACA JUGA:Berkat Kolaborasi dan Sinergitas Antarlembaga, Kerugian Negara Senilai Rp79,3 Miliar Terselamatkan

BACA JUGA:Kang Ono Tampil di Pojokustik RCTV: Musik Adalah Sarana Komunikasi Publik

BPOM melalui keterangan resminya, menyebutkan bahwa kandungan natrium dehidroasetat sebagai asam dehidroasetat itu terdeteksi melalui uji laboratorium terhadap sampel roti yang diproduksi PT Abadi Rasa Food, Bandung.

"Terhadap temuan ini, BPOM memerintahkan produsen roti Okko untuk menarik produk dari peredaran, memusnahkan, dan melaporkan hasilnya kepada BPOM," demikian petikan keterangan resmi BPOM.

BACA JUGA:Demi Kemajuan Daerah, Pemkot Cirebon Prioritaskan Capaian Indikator Makro

BACA JUGA:Sidang PK Sata Tatal Bakal Dilanjutkan Jumat 26 Juli 2024, Begini Reaksi Tim Kuasa Hukum

BACA JUGA:Beri Dukungan ke Saka Tatal, Warga Jalan Saladara Bentangkan Spanduk di Depan PN Cirebon

Temuan kandungan pangan berbahaya bagi kesehatan itu berawal saat BPOM melakukan inspeksi ke sarana produksi roti Okko pada 2 Juli 2024.

Selain itu, mereka juga menemukan bahwa produsen tidak menerapkan cara produksi pangan olahan yang baik (CPPOB) dengan benar dan konsisten.

Terhadap temuan tersebut, BPOM telah melakukan penghentian kegiatan produksi dan peredaran produk roti Okko dari pasaran. 

BACA JUGA:Pendaftar PPDB yang Dianulir Jadi 279, Hasil Evaluasi PPDB akan disampaikan ke Kemendikbudristek

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase