Tembus 2.378 Perkara, Kasus Pelanggaran Lalu Lintas di Kabupaten Cirebon Semester Pertama 2024

Tembus 2.378 Perkara, Kasus Pelanggaran Lalu Lintas di Kabupaten Cirebon Semester Pertama 2024

Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon meliris kegiatan pelanggaran lalu lintas di semester pertama tahun 2024. Foto:-Samsul Huda-Radarcirebon.com

Tembus 2.378 Perkara, Kasus Pelanggaran Lalu Lintas di Kabupaten Cirebon Semester Pertama 2024

CIREBON, RADARCIREBON.COM – Jumlah kasus pelanggaran lalu lintas di Kabupaten Cirebon masih sangat tinggi.

Itu diketahui berdasarkan rilis terbaru Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon.

Tercatat jumlah pelanggaran lalu lintas di Kabupaten Cirebon semester pertama tahun 2024 tembus angka 2.378 perkara.

Dikatakan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Cirebon, Dr Yudhi Kurniawan SH MH, jumlah pelanggaran lalu lintas signifikan. Mencapai 2.378 perkara.

BACA JUGA:Guru dan Security Raih Hadiah Utama Jalan Sehat Menuju Jabar Bangkit

BACA JUGA:Tajug Agung Pangeran Kejaksan Cirebon Jadi Cagar Budaya, Begini Sejarahnya

“Pelanggaran lalu lintas ini ribuan. Jumlahnya sangat signifikan,” katanya. 

“Artinya, Cirebon itu bukan hanya dibilang rawan narkoba karena Cirebon sebagian titiknya dijadikan transit peredaran narkoba di Jawa Barat, tapi rawan pelanggaran lalu lintas juga,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Kajari mengatakan, bahwa pada sore hari jalanan Kabupaten Cirebon selalu dipadati kendaraan. Terutama pada titik-titik tertentu yang  dipadati kendaraan berat. 

Sementara itu banyak juga pengendara yang hilir mudik tidak mengenakan helm, melanggar rambu lalu lintas dan tidak melengkapi surat-surat kendaraan bermotor. 

BACA JUGA:Beredar Video Aksi Brutal Diduga Geng Konten di Kota Cirebon Bikin Resah Warga

BACA JUGA:Jumlah Pengguna Super Apps BRImo Melesat, Volume Transaksi Capai Rp2.574 Triliun

“Kami bekerja sama dengan polisi lalu lintas untuk meningkatkan patroli dan sosialisasi guna menekan angka pelanggaran,” terangnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: