Tembus 2.378 Perkara, Kasus Pelanggaran Lalu Lintas di Kabupaten Cirebon Semester Pertama 2024

Tembus 2.378 Perkara, Kasus Pelanggaran Lalu Lintas di Kabupaten Cirebon Semester Pertama 2024

Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon meliris kegiatan pelanggaran lalu lintas di semester pertama tahun 2024. Foto:-Samsul Huda-Radarcirebon.com

Menurut Kajari, tingginya angka pelanggaran lalu lintas ini mencerminkan tingkat kesadaran hukum yang masih rendah di kalangan masyarakat. 

"Kami terus berupaya melakukan sosialisasi dan penegakan hukum untuk menekan angka pelanggaran ini,” ujarnya.

Lebih lanjut, dikatakan Kajari, kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas harus terus ditingkatkan. Ini bukan hanya soal hukum, tetapi juga keselamatan jiwa. 

Karena itu, Kejaksaan juga mengimbau masyarakat untuk lebih disiplin dan mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama. 

Sanksi tegas akan diterapkan bagi para pelanggar selama ini juga sebagai upaya memberikan efek jera. 

“Kami harap angka pelanggaran lalu lintas di Cirebon dapat menurun secara signifikan di kemudian hari,” pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: