154 Personel Gabungan Polres Ciko Amankan Sidang PK Saka Tatal
Kapolsek Utbar, AKP Iwan Gunawan, menyiapkan personel untuk mengamankan sidang PK Saka Tatal, hari ini. Foto: -Dedi Haryadi-Radarcirebon.com
Sebelumnya, Tim Kuasa Hukum Saka Tatal mengungkapkan, bahwa pihaknya telah mempersiapkan sekitar 8 orang saksi fakta terkait kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon tahun 2016.
Hal tersebut diungkapkan oleh Titin Prialianti, salah satu pengacara Saka Tatal.
BACA JUGA:Bukan 9,5 Juta, Dana Partisipasi Orang Tua Siswa SMAN 1 Cirebon Rp 7,5 Juta, Nih Buktinya
"Tim sudah menyiapkan saksi-saksi sebenarnya banyak yah lebih dari delapan. Mudah mudahan bisa hadir semua,” katanya kepada wartawan, Senin 29 Juli 2024.
Menurut Titin, kebanyakan para saksi yang akan dihadirkan ini tinggal di Cirebon.
“Suratnya sudah dibuat secara resmi dan sudah dikirimkan ke saksi saksi. Terutama kebanyakan saksi dari cirebon," jelasnya.
Namun demikian, Titin enggan menjelaskan identitas para saksi yang akan dihadirkan dalam sidang hari ini.
"Tapi gak bisa disebutkan lah, saya sih menyebutnya saksi-saksi fakta yah yang melihat peristiwa 27 Agustus 2016 pada pukul sekian apakah benar ada pembunuhan dan perkosaan, saksi bisa berhubungan secara langsung dan mengetahui ada apa sih di 27 agustus 2016," ungkapnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: